Ekshumasi Sutrimo Konfirmasi Kematian Akibat Jantung Iskemik, Bantah Adanya Unsur Pidana
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tim dokter forensik menegaskan bahwa Sutrimo, mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, meninggal dunia karena penyakit jantung iskemik.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers pada Rabu (30/9). "Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik," kata Yudianto. Kesimpulan medis ini diambil setelah tim melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/7) lalu di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Yudianto juga memberikan penjelasan medis secara detail mengenai temuan fisik pada jenazah. "Sedangkan busa yang keluar dari korban, ini diakibatkan karena menyebutkannya edema paru akut, itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar, sehingga seperti dikocok sehingga keluar busa warna putih," tutur dia. Penjelasan ini menjawab keraguan publik terkait anomali fisik yang tampak pada jenazah.
Berkaitan dengan penanganan hukum, Polda Metro Jaya menutup pintu penyelidikan pidana dalam kasus ini. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, menyatakan belum ditemukan unsur tindak pidana. "Berdasarkan fakta-fakta yg telah dikumpulkan dan analisis Penyidik berkesimpulan belum ditemukan yang menunjukkan tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata Anom. Kesimpulan ini disusun berdasarkan serangkaian pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi, hasil ekshumasi, hingga data dari Puslabfor Polri.
Kematian Sutrimo terjadi pada Kamis (23/7) lalu. Pria tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak keluarga kemudian membawa Sutrimo menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kasus ini sempat mencuat setelah Sutrimo disebut-sebut sebagai mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menimbulkan spekulasi publik.
Analisis Redaksi
Hasil forensik ini secara definitif menggeser narasi publik dari spekulasi penyebab eksternal menuju diagnosis medis yang jelas. Edema paru akut yang disebutkan sebagai sumber busa putih merupakan komplikasi langsung dari kegagalan jantung, bukan indikasi racun atau kekerasan. Ini menutup celah interpretasi liar yang sering muncul dalam kasus kematian pejabat atau terkaitnya.
Bagi institusi penegak hukum, penegasan "tidak ada unsur pidana" ini menjadi landasan kuat untuk menghentikan proses pidana. Namun, secara politis, penutupan kasus ini tetap memerlukan komunikasi publik yang kuat mengingat Sutrimo terkait dengan figur eks Jampidsus yang pernah menjadi sorotan media. Kejernihan data forensik menjadi benteng terbaik untuk menghadapi potensi pertanyaan lanjutan dari masyarakat.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Miris: Bayi 20 Bulan Dinyatakan Tewas Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung Akibat Desakan Ekonomi

Kolaborasi Warga Kunci Tersangka Ayah Tiri dan Ibu Kandung dalam Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jakarta Selatan

Polisi Ciduk Pria di Jakbar Terciduk Belanja Vape Berisi Etomidate Pakai Rp 20 Juta Uang Palsu
