Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DPR Tuntut BI Kunci Kurs Rp17.500: Amankan Fiskal, Lindungi Konsumen RI

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

DPR Tuntut BI Kunci Kurs Rp17.500: Amankan Fiskal, Lindungi Konsumen RI
BAGIKAN:

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas meminta Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk mengunci nilai tukar rupiah di level Rp17.500 per dolar AS pada tahun 2027. Penandaan target kurs yang spesifik ini menjadi sinyal kuat bahwa legislatif menilai pelemahan rupiah yang berkelanjutan akan menggerus fondasi fiskal negara serta daya beli masyarakat, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi domestik.

Ketua Banggar, Said Abdullah, menguraikan urgensi permintaan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9). "Oleh sebab itu, pada tahun 2027 Bank Indonesia dan Pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah di kisaran Rp17.500. Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan," ujar Said. Pernyataan ini merujuk langsung pada mekanisme penumpukan utang berbasis valas, di mana setiap kenaikan nilai dolar akan otomatis memperbesar beban biaya dana pemerintah.

Beban tersebut tidak berhenti di neraca negara. Said menjelaskan bahwa melemahnya nilai tukar langsung berdampak pada inflasi dan sektor riil. "Apabila nilai dolar AS semakin tinggi, pastinya akan menimbulkan selisih kurs yang berdampak biaya dana kita akan lebih besar," imbuhnya. Oleh karena itu, menjaga stabilitas kurs diyakini sebagai cara efektif untuk melindungi daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Dalam rapat yang sama, tercapai titik temu antara legislatif, eksekutif, dan bank sentral terkait target inflasi tahun 2027 yang ditetapkan berkisar di angka 2,5 persen. Said menekankan bahwa target inflasi rendah merupakan keniscayaan. "Konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama dalam struktur PDB nasional kita. Karena itu, target inflasi rendah harus menjadi keniscayaan," ujarnya. Sinkronisasi antara target makroekonomi fiskal dan moneter ini menjadi kunci agar kebijakan tidak berjalan berlawanan arah.

Perdebatan mengenai intervensi di pasar valas seringkali mencuat setiap kali rupiah melemah tajam. Said menegaskan bahwa penerapan rezim devisa bebas di Indonesia tidak melarang otoritas moneter melakukan intervensi. "Sebangun dengan kebutuhan inflasi rendah, Badan Anggaran DPR sepandangan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia bahwa kurs rupiah harus terkendali meskipun kita masih menganut rezim devisa bebas, tidak berarti intervensi pada sektor moneter kita haramkan," tandasnya. Pada perdagangan hari yang sama (29/9), rupiah ditutup di posisi Rp17.981 per dolar AS atau melemah tipis 3 poin atau 0,02 persen. Kepala Analis DOO Financial Futures, Lukman Leong, menilai tekanan ini berasal dari ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed dan melonjaknya harga minyak. "Rupiah ditutup melemah tipis terhadap dolar AS tertekan oleh meningkatnya prospek suku bunga The Fed dan harga minyak dunia yang tinggi. Pelemahan rupiah terbatasi oleh intervensi BI di pasar spot, NDF, dan DNDF," terang Lukman.

Analisis Redaksi

Permintaan DPR untuk mengunci kurs di kisaran Rp17.500 pada 2027 menunjukkan adanya ketakutan yang mendalam di legislatif terhadap risiko fiskal akibat penguatan dolar AS. Selama ini, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berisiko tinggi seringkali dipicu oleh selisih kurs, terutama pada pinjaman luar negeri. Jika rupiah terus melemah melewati ambang yang dianggap aman, biaya bunga riil dalam denominasi rupiah akan membengkak. Angka 17.500 mungkin terlihat tinggi bagi standar masa lalu, namun bagi perencanaan fiskal 2027, angka ini menjadi batas atas untuk mencegah 'debt spiral' atau spiral utang yang merusak daya beli publik.

Di sisi lain, klaim DPR bahwa rezim devisa bebas tidak mengharamkan intervensi adalah sebuah penegasan politik yang jelas. Hal ini memberikan 'cover' (payung hukum) bagi Bank Indonesia untuk terus melakukan aksi di pasar spot dan forward, bahkan jika harga pasar bergerak jauh dari fundamental. Dengan target inflasi yang disepakati di level 2,5 persen, pemerintah dan BI dituntut bekerja sama secara sangat ketat. Jika harga komoditas global, terutama minyak dan energi, tetap tinggi di 2027, inflasi akan sulit ditekan kecuali neraca pembayaran dan arus modal masuk dapat dijaga secara agresif. Stabilitas rupiah bukan sekadar target, melainkan satu-satunya jangkar yang memisahkan entre Indonesia dari krisis likuiditas eksternal.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸