Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polri Hormati Hak Hukum Sitti Husniah, Cekel ke Luar Negeri Sudah Diterapkan

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polri Hormati Hak Hukum Sitti Husniah, Cekel ke Luar Negeri Sudah Diterapkan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Polisi tetap teguh pada prosedur hukum meski Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bersikeras menempuh jalur praperadilan dan melapor ke Propam.
  • Penetapan tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat Sitti telah melalui tahapan legal, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan.
  • Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto, menegaskan sikap ini saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (28/9).

Polisi tetap teguh pada prosedur hukum meski Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bersikeras menempuh jalur praperadilan dan melapor ke Propam. Penetapan tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat Sitti telah melalui tahapan legal, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan. Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto, menegaskan sikap ini saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (28/9).

Respons tersebut muncul setelah kuasa hukum Sitti, Adhi Bintang, mengonfirmasi dua langkah strategis yang sedang ditempuh. Pertama, gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Kedua, laporan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik ke Propam. Adhi menyebut laporan ke Propam sebenarnya telah diregistrasi di Propam Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (25/9), yang mendahului klarifikasi resmi dari pusat.

Keseriusan penyidik dalam menutup celah kaburnya tersangka terlihat jelas dari sisi imigrasi. Hernowo mengungkap bahwa permohonan pencekalan keluar negeri langsung diajukan ke Ditjen Imigrasi sesaat setelah Sitti resmi ditetapkan sebagai tersangka. Langkah cepat ini memotong asumsi bahwa pejabat daerah bisa dengan mudah terbang keluar hukum. "Sejak penetapan tersangka langsung diajukan (pencekalan ke luar negeri)," jelas Hernowo dengan tegas.

Sisi substansi perkara terkuak melalui paparan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo. Terdapat empat skema pemerasan yang diidentifikasi. Skema pertama melibatkan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Skema kedua adalah pemerasan terhadap Indomaret dengan dalih CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Dua skema lainnya lebih spesifik. Penyuapan terjadi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Perumahan Royal Spring, di mana Sitti meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat untuk site plan Sakura 2. Terakhir, ditemukan permintaan dana sponsor Rp100 juta kepada Indomaret untuk gerai di Beautiful Malino, yang cairannya ditransfer langsung ke event organizer. Kombinasi fakta-fakta ini membuat posisi hukum Sitti sangat terpantau ketat.

Analisis Redaksi

Manuver hukum dari pihak terdakwa dalam kasus korupsi di tingkat daerah bukan hal baru, namun penggunaan instrumen praperadilan dan pelaporan balik ke Propam secara bersamaan menunjukkan strategi defensif yang terstruktur. Integritas institusi Polri diuji di sini: apakah tuduhan "pelanggaran penyidik" hanyalah taktik untuk mengulur waktu, atau memang ada celah prosedur yang disadari sejak awal? Ketepatan Polri merespons dengan fakta cekel imigrasi adalah langkah cerdas untuk mematahkan narasi potensi pelarian.

Meskipun Polri menjamin prosedur legal, publik perlu tetap waspada. Kasus melibatkan pejabat aktif kabupaten dengan potensi akses terhadap aset daerah. Jika praperadilan dikabulkan, efek jera terhadap penanganan korupsi di daerah bisa menurun signifikan. Langkah logis berikutnya adalah memantau keteguhan lembaga imigrasi dalam memblokir pergerakan tersangka, serta memeriksa konsistensi hasil investigasi Propam dengan klaim penyidik pusat.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ