FIAD Desak Pemerintah Fokus pada Evaluasi Kurikulum, Bukan Lagi Gonta-ganti
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) melontarkan desakan tegas kepada pemerintah: berhenti mengganti kurikulum dan alihkan perhatian penuh pada evaluasi implementasi kebijakan pendidikan yang berjalan. Sikap ini lahir dari kegelisahan bahwa pergantian aturan yang terlalu sering justru mengaburkan arah tujuan pendidikan nasional. Mereka menuntut agar perhatian negara beralih pada pendampingan, pengamatan dampak di lapangan, serta dukungan nyata bagi sekolah dan guru.
Pernyataan ini dipublikasikan melalui siaran pers FIAD yang diterima wartawan pada Senin (28/9), merujuk pada pertemuan yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, akhir pekan lalu. Di forum tersebut, para peserta menegaskan bahwa penguatan evaluasi adalah kunci. Mereka mempertanyakan apakah tujuan pendidikan benar-benar termanifestasi dalam proses pembelajaran serta bagaimana dampaknya terhadap peserta didik secara langsung.
Uniknya, diskursus ini tidak hanya didominasi oleh para akademisi. Pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat itu menghadirkan perspektif lintas kelas sosial, dari guru, pekerja, hingga petani. Mereka sepakat bahwa pendidikan jauh melampaui sekadar transfer ilmu matematika, sains, atau keterampilan teknis. Pendidikan, menurut mereka, harus memfasilitasi ruang bagi anak untuk bertanya, mengeksplorasi imajinasi, dan membangun kemampuan mengambil keputusan yang rasional.
Latar belakang kritik ini merujuk pada dinamika kebijakan pasca-reformasi 1998 yang meninggalkan bekas luka mendalam di sistem pendidikan. Anekdote klasik 'ganti presiden, ganti kurikulum' menjadi realitas pahit sejak lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), K-13 (2013), hingga Kurikulum Merdeka (2022). Konsistensi yang hilang ini disorot tajam dalam forum yang menyoroti pentingnya [kesejahteraan guru] dan otonomi profesional mereka untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa.
Forum ini juga menyorot kesenjangan yang lebar antara fasilitas pendidikan di wilayah urban dan desa. Oleh karena itu, FIAD mengajukan gagasan otonomi kontekstual, di mana sekolah diberi ruang untuk merancang pembelajaran berbasis potensi lokal dan karakter wilayah, sambil tetap berpegang pada standar nasional. Aspek krusial lainnya adalah pembentukan 'radar eksploitasi siswa'. Peserta merancang kurikulum agar pelajar paham hak sebagai pekerja, proses rekrutmen, dan risiko [perdagangan orang] atau kerja paksa. Forum ini dipimpin oleh Prof. Sulistyowati Irianto (Hukum UI) dan Prof. Premana W. Premadi (MIPA ITB), dengan manifestonya dibacakan di Taman Ismail Marzuki pada 13 Agustus 2026, serta melibatkan M Isnnur dari YLBHI dan Asfinawati dari STHI Jentera.
Analisis Redaksi
Fokus FIAD pada evaluasi implementasi, bukan penciptaan struktur baru, merupakan langkah yang lebih rasional dan mendesak. Pengalaman dua dekade menunjukkan bahwa Indonesia kelebihan tatanan kertas tetapi kekurangan pengawasan dan koreksi di lapangan. Menempatkan guru sebagai fasilitator berpikir kritis, bukan sekadar pelaksana materi, adalah kunci agar kurikulum apa pun yang berlaku tidak menjadi beban birokratis yang kaku.
Integrasi 'radar eksploitasi' ke dalam pendidikan merupakan respons cerdas terhadap realitas pasar kerja modern. Membekali pelajar dengan pemahaman hukum ketenagakerjaan melindungi mereka dari kerentanan sejak sebelum melangkah ke dunia profesional. Langkah FIAD menggabungkan otonomi kontekstual dengan standar nasional menawarkan solusi yang realistis untuk mengatasi kesenjangan antara kota dan desa, memastikan pendidikan tetap relevan tanpa menghancurkan keadilan sistemik.
Meskipun desakan ini berasal dari elemen intelektual, dampaknya akan bergantung pada kesediaan pemerintah dan DPR untuk merespons secara struktural. Jika evaluasi implementasi diterapkan secara ketat, kita mungkin akan melihat perubahan yang lebih substansial daripada sekadar pergantian label kurikulum. Publik patut mengawasi apakah komitmen ini akan diterjemahkan menjadi anggaran dan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Pemerintah Klaten Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun Lewat Diseminasi PAUD Satu Tahun Pra-Sekolah

Polri Berjanji Tanpa Impunitas, Ayah Wali Kota Kediri AKBP Edy Herwiyanto Ditegur Propam

Banjir Lahar Semeru Genangi Lumajang, 1.100 Warga Terdampak dan 117 KK Terisolasi
