Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

PKB dukung ambang batas parlemen 6 persen, dinilai moderat dan ideal

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PKB dukung ambang batas parlemen 6 persen, dinilai moderat dan ideal
BAGIKAN:

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 6 persen merupakan opsi yang paling ideal dan moderat dalam pembentukan undang-undang pemilu mendatang.

Khozin menegaskan posisinya di ruang sidang yang kerap menjadi arena perdebatan sengit soal sistem perwakilan nasional. Bagi fraksinya, angka 6 persen menjadi jalan tengah yang rasional setelah berbagai skenario, mulai dari nol persen hingga 10 persen, ditolak oleh mayoritas anggota parlemen karena dinilai tidak seimbang.

Ia memaparkan bahwa penetapan ambang batas yang terlalu rendah akan memecah belah representasi, sementara batas yang terlalu tinggi berpotensi menyingkirkan suara rakyat. Dengan skema 6 persen, menurut Khozin, sistem tetap memberikan ruang bagi partai tengah untuk masuk ke parlemen tanpa merusak stabilitas legislasi yang dibutuhkan pemerintah.

Dalam konteks legislasi tahun 2025 ini, usulan tersebut menjadi bagian dari paket revisi peraturan perundang-undangan terkait ketatanegaraan yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi. Khozin menambahkan bahwa konsensus di Komisi II sudah mengarah pada penolakan terhadap ambang batas nol persen yang sebelumnya digaungkan oleh sebagian pihak sebagai simbol demokrasi terbuka.

Keputusan final mengenai angka ini akan bergantung pada tingkat kesamaan pandangan antarfraksi di rapat pleno. Tanpa kesepakatan lintas partai, revisi UU dapat berlarut-larut dan mengancam jadwal penetapan jadwal pemilihan umum berikutnya yang sudah masuk kalender nasional.

Analisis Redaksi

Secara substansi, preferensi PKB terhadap angka 6 persen mengindikasikan bahwa koalisi mayoritas kini lebih mengutamakan kepraktisan politik daripada idealisme demokrasi murni. Angka ini merupakan kompromi klasik yang menjaga kekuatan partai besar sambil memberikan celah bagi partai menengah, sebuah strategi yang sering kali mengorbankan suara partai kecil namun tetap mengakomodasi kepentingan mayoritas di parlemen.

Yang perlu diwaspadai adalah potensi stagnasi jika fraksi lainnya menolak angka ini secara total. Pembicaran soal ambang batas biasanya menjadi titik mati dalam negosiasi pemilu, di mana setiap kenaikan satu persen dianggap kemenangan besar bagi kubu satu dan kekalahan bagi kubu lainnya. Dinamika ini menunjukkan bahwa perdebatan bukan lagi soal angka, melainkan tentang siapa yang memegang kendali atas peta politik pasca-pemilu.

Langkah logis selanjutnya adalah penggodokan draft RUU yang fleksibel, di mana angka 6 persen dijadikan baseline utama untuk negosiasi akhir. Tanpa mekanisme deadlock-breaker yang jelas, pembahasan ini berisiko menggantung dan mengganggu kepastian hukum bagi para calon penyelenggara pemilu yang sudah bersiap menjalankan mandat.

Meow! Tanya Nesi!
😸