Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Sita Dolar Singapura dan AS Saat Geledah BPN Jatim, Perkuat Bukti Suap Pertanahan

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Sita Dolar Singapura dan AS Saat Geledah BPN Jatim, Perkuat Bukti Suap Pertanahan
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September lalu.

Temuan ini memperkuat dugaan praktik penerimaan tunai dalam bentuk valuta asing di lingkungan lembaga pertanahan tersebut. "Dalam temuan uang-uang tersebut di antaranya ada lembaran SGD dan USD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (28/9). Di tempat yang sama, penyidik juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan yang diduga emas.

Estimasi awal nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Budi menjelaskan bahwa temuan mata uang asing menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami sumber dan tujuan uang tersebut. Proses penggeledahan ini masih terkait dengan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang sedang berlangsung.

Budi menambahkan, pengungkapan praktik ini penting bukan hanya untuk proses penegakan hukum, tetapi juga untuk upaya pencegahan ke depannya. "Karena tentunya masyarakat menginginkan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan ini, dapat dijangkau dengan mudah, cepat, murah, dan berkeadilan. Jangan sampai kualitas pelayanan ditentukan tebal-tipisnya setoran, bukan oleh standar dan mekanisme yang berlaku," lanjutnya.

Langkah KPK ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memerangi korupsi di sektor pertanahan. Sebelumnya, pada Rabu (23/9), KPK telah menggeledah kantor BPN Mojokerto dan menyita dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE). Penyidik juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga diterima dari para pemohon layanan pertanahan di Mojokerto.

Penggeledahan massif telah menyasar berbagai lokasi, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur, serta rumah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Tiga ruang direktorat jenderal di kementerian tersebut juga digeledah, yakni ruang Lampri, ruang Virgo Eresta Jaya, dan ruang Asnaedi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya adalah Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Para tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September yang melibatkan 19 orang dan barang bukti uang sebesar Rp106,3 miliar.

Analisis Redaksi

Kemunculan valuta asing dalam penggeledahan BPN Jawa Timur mengindikasikan adanya saluran penerimaan yang mencoba menutupi jejak digital dengan menggunakan mata uang fisik dari luar negeri. Praktik ini menandakan bahwa jaringan suap di sektor pertanahan telah semakin terorganisir dan berusaha menghindari pelacakan perbankan konvensional.

Langkah KPK untuk mendalami asal-usul dan tujuan uang dolar tersebut menjadi krusial. Jika benar uang ini berkaitan dengan kepentingan pribadi pejabat atau korporasi, maka jaringan korupsi kemungkinan melibatkan transaksi lintas negara yang lebih kompleks, menuntut kerja sama antarlembaga penegak hukum.

Dampak publiknya, temuan ini memperkuat argumentasi bahwa reformasi sistemik di Kementerian ATR/BPN tidak bisa hanya sebatas pergantian individu, tetapi harus menyentuh akar masalah pengawasan dan transparansi. Masyarakat menunggu komitmen nyata agar layanan pertanahan kembali mengedepankan standar prosedur, bukan nilai setoran.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ