Sound Horeg Diambil Alih, Pengawasan Hiburan Rakyat Terancam Longgar
Dentuman bass dari sound horeg kini mengoyak persimpangan antara hiburan rakyat dan kekacauan tata kota, di mana para penyelenggara mulai beroperasi di ruang-ruang publik tanpa izin yang jelas. Dinamika ini terjadi di tengah minimnya regulasi spesifik yang mengatur volume dan durasi musik, sehingga masyarakat hanya bisa pasrah mendengar gema pengeras suara yang melampaui batas toleransi. Fenomena ini menunjukkan kegagalan mekanisme pengawasan konvensional yang tidak lagi mampu mengakomodasi kompleksitas industri hiburan rumahan yang kini tumbuh pesat.
Para penggiat sound system sering kali berdalih bahwa musik adalah hak setiap warga negara untuk berekspresi, sebuah argumen yang sulit dibantah secara filosofis namun praktis sering berbenturan dengan hak warga lain untuk istirahat. Konflik nilai ini menciptakan celah hukum di mana setiap pihak merasa memiliki otoritas moral, namun negara hadir sebagai penonton yang pasif.
Di lapangan, petugas Dinas Ketertiban umum kesulitan memetakan skala permasalahan karena data kepemilikan perangkat dan lokasi pemasangan tidak terpusat. Tanpa basis data yang solid, setiap tindakan penertiban hanya bersifat insidental dan reaktif. Ketika satu lokasi ditutup, dua lokasi lain terbuka, menciptakan permainan kucing dan tikus yang melelahkan bagi aparat dan warga secara bersamaan.
Latar belakang maraknya sound horeg tidak bisa dilepaskan dari pesatnya pertumbuhan komunitas modifikasi kendaraan dan budaya nonton konvoi di perkotaan. Komunitas-komunitas ini menjadikan sound system sebagai identitas sosial, sebuah simbol status yang didahului oleh volume dan kualitas distorsi bass. Konversi fungsi kendaraan atau bahkan bangunan menjadi sumber kebisingan massal ini mengindikasikan pergeseran budaya publik yang mengabaikan etika kolektif.
Dampaknya, masyarakat harus menanggung biaya sosial berupa polusi suara yang tidak terlihat, mulai dari gangguan konsentrasi kerja hingga potensi gangguan kesehatan jangka panjang akibat paparan frekuensi rendah yang terus-menerus. Tidak ada kompensasi yang diterima oleh para tetangga yang terdampak, sementara penyelenggara justru meraup keuntungan dari sewa perangkat atau sekadar gengsi sosial. Ketimpangan biaya dan manfaat inilah yang membuat masalah ini menjadi kronis dan sulit diurai.
Analisis Redaksi
Permasalahan sound horeg sesungguhnya adalah cerita tentang kolapsnya norma sosial di hadapan kemajuan teknologi yang tidak disertai etika pemakain. Tanpa mekanisme pengendalian hulu yang ketat, seperti sertifikasi perangkat dengan batas decibel maksimal, kita akan terus berada di posisi reaktif. Negara seharusnya tidak sekadar melarang, tetapi mengatur standar teknis yang terukur, bukan lagi berdasarkan persepsi "keras" atau "tidak keras" yang subjektif.
Selama masyarakat umum dipersepsikan sebagai objek yang harus mentaati, dan komunitas sound horeg sebagai subjek yang berhak, polarisasi akan terus terjadi. Solusi yang mungkin adalah menciptakan ruang publik khusus untuk acara-acara bernada tinggi, sehingga aktivitas itu tidak mencemari ruang privat warga lain. Mengabaikan dimensi ruang ini adalah abai terhadap hak asasi manusia yang setara.
Langkah selanjutnya yang perlu diwaspadai adalah potensi lahirnya 'black market' sound system ilegal atau penyalahgunaan izin untuk kegiatan komersial sembunyi-sembunyi. Pengawasan harus menyentuh aspek perizinan dan audit teknis secara berkala, bukan hanya razia mendadak. Jika pengawasan ini tidak terlembaga secara formal, masalah ini akan terus menggaung lebih keras dari musik yang ditimbulkannya.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi

Sudin Perpustakaan Jakut Luncurkan Book Camp 2026: 85 Duta Literasi Targetkan Ekosistem Kebiasaan Baca Berkelanjutan

BPS: Penumpang LRT Jakarta Melonjak 66 Persen Sepanjang September 2026, Transjakarta Tembus 39 Juta Orang
