⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Realisasi Pupuk Bersubsidi Perikanan di Pangkep Baru 43 Persen, Alokasi 2026 Capai 27 Ribu Ton

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Realisasi Pupuk Bersubsidi Perikanan di Pangkep Baru 43 Persen, Alokasi 2026 Capai 27 Ribu Ton
BAGIKAN:

Distribusi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, masih tertinggal dari target. Hingga 24 September 2026, realisasi penyaluran baru menyentuh 43 persen dari total alokasi 27.156 ton, yang menjadi sorotan utama dalam upaya percepatan ketahanan pangan laut di daerah tersebut.

PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmen mereka untuk memastikan ketersediaan pupuk tepat sasaran. Data di lapangan menunjukkan bahwa dari 27.156 ton alokasi yang diterima Pangkep tahun ini, baru 11.562 ton yang tersalurkan. Angka ini rinciannya terdiri atas 4.969 ton Urea, 790 ton pupuk organik, dan 475 ton SP-36. Sisa alokasi yang signifikan untuk NPK Phonska dan sebagian besar Urea lainnya masih menunggu pencairan atau distribusi akhir tahun.

Keterlambatan ini terjadi di tengah mekanisme penebusan yang cukup ketat. Pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok dan terdaftar dalam sistem e-RPSP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi iPubers untuk menebus pupuk. Setiap transaksi tercatat otomatis untuk menjamin akurasi data penerima. Pembatasan luas lahan maksimal dua hektare juga diterapkan khusus untuk kegiatan pembesaran, menjadikan proses validasi penerima cukup rumit bagi sebagian pembudidaya kecil yang belum terbiasa dengan sistem digitalisasi tata kelola.

Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menyampaikan kondisi ini dalam kegiatan Pilar Mina Bahari yang digelar pada Sabtu, 26 September 2026. Ia menyatakan bahwa perusahaannya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran sesuai ketentuan. "Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan, sehingga kebutuhan pembudidaya ikan dapat terpenuhi," ujar Wisnu. Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola ini bertujuan agar pupuk tidak bocor ke pihak yang tidak berhak, melainkan benar-benar mendarat di tangan kelompok pembudidaya ikan yang terdaftar.

Tantangan ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat dan daerah. Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyerukan agar alokasi ini dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlanjutan budidaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menekankan urgensi penguatan koordinasi. "Penguatan koordinasi antara pemerintah dan seluruh pihak terkait diperlukan agar program subsidi dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat di Kabupaten Pangkep," kata Yusran. Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah komunikasi antara produsen, distribusi, dan pengguna akhir yang perlu segera dibenahi agar sisa alokasi tidak hangus atau tidak terserap hingga akhir tahun.

Analisis Redaksi

Angka realisasi 43 persen pada kuartal akhir tahun 2026 mengindikasikan potensi stagnasi distribusi di lapangan. Pola distribusi pupuk di daerah kepulauan seperti Pangkep selalu menghadapi hambatan logistik yang spesifik; jarak antar pulau dan ketersediaan armada angkut memengaruhi kecepatan distribusi. Jika tren ini berlanjut, pembudidaya ikan berisiko kehilangan musim tanam atau pemupukan optimal, yang berdampak langsung pada volume hasil panen tahunan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah percepatan distribusi fisik secara masif dalam sebulan ke depan untuk mengejar ketertinggalan.

Dari sisi tata kelola, transisi ke sistem berbasis aplikasi iPubers dan verifikasi KTP menciptakan lapisan birokrasi baru yang sering kali menjadi penghalang bagi petani maupun petambak yang kurang melek digital. Diperlukan intervensi teknis dari Pemkab Pangkep untuk membantu registrasi dan validasi kelompok pembudidaya agar hambatan administratif tidak menghambat distribusi fisik. Tanpa fasilitasi intensif dari pemerintah daerah, kuota besar yang tersisa berpotensi menjadi beban stok gudang hingga akhir tahun, menurunkan efisiensi rantai pasok subsidi negara di sektor perikanan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸