Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bebas Bersyarat, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maof kepada Ratusan Korban Binomo

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bebas Bersyarat, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maof kepada Ratusan Korban Binomo
BAGIKAN:

Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi robot trading, secara resmi mengajukan permohonan maaf kepada seluruh korban yang terdampak tindakannya. Pernyataan ini disampaikan oleh pria yang populer dengan nama panggung Indra Kusuma tersebut beberapa hari setelah ia dilepas dari penjara.

Di akun Instagram pribadinya yang berakhiran @indrakenz, Indra mengakui bahwa perbuatannya di masa lalu keliru dan ia tidak akan mencari pembenaran atas kesalahan itu. "Kepada siapa pun yang menderita akibat perbuatan saya, saya sungguh memohon maaf," katanya dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu (26/9). Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat menyakiti pihak mana pun dan saat kejadian, ia mengaku belum sepenuhnya memahami hukum maupun konsekuensi dari tindakannya.

Ia menyebut hukuman penjara selama lima tahun yang telah dijalani sebagai fase paling kelam dalam kehidupannya. Meskipun telah bebas, Indra mengaku bersyukur masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai lembaran baru bersama keluarga. Ia menyatakan keinginan kuat untuk menata ulang hidupnya dan membalas jasa keluarga yang telah mendampinginya selama ia mendekam di balik jeruji besi.

Kepala Kelompok Kerja Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Budi Waskito, membenarkan pembebasan bersyarat tersebut. "Pada Kamis, tanggal 24 Sept 2026 jam 11.00 telah dilaksanakan pembebasan bersyarat kepada indra Kusuma atau Indra Kenz. Di bawah pengawasan Bapas Bogor pengawasannya," jelas Budi. Pengawasan ini menandai bahwa kebebasan Indra bersifat bersyarat dan tetap diawasi oleh negara.

Rekaman hukum atas kasus ini cukup berat. Indra sebelumnya divonis hukuman penjara 10 tahun atas kasus penipuan berkedok trading Binomo, penyebaran berita bohong, serta tindak pidana pencucian uang yang merugikan ratusan korban dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus ini menggemparkan publik pada tahun 2022 dan menjadi salah satu sorotan utama terhadap praktik investasi ilegal di media sosial.

Analisis Redaksi

Pembebasan bersyarat ini bukan akhir dari tanggung jawab Indra, melainkan awal dari tahap pengawasan ketat oleh Bapas Bogor. Jarak antara vonis 10 tahun dan pembebasan setelah menjalani sekitar lima tahun penjara menandakan adanya penilaian perilaku dan ketaatan selama di rutan yang dianggap memenuhi syarat hukum. Namun, bagi para korban yang merasa dirugikan, permintaan maaf publik ini bisa menjadi pisau bermata dua; bagi sebagian, ini adalah pengakuan kesalahan yang ditunggu-tunggu, sementara bagi lainnya, ini mungkin terasa kurang memadai tanpa adanya keadilan restoratif yang nyata.

Kita perlu waspada terhadap potensi investasi ilegal serupa yang masih marak. Kehadiran kembali tokoh kontroversial ke ruang publik berpotensi memantik kembali minat masyarakat terhadap investasi berisiko tinggi. Masyarakat harus tetap kritis dan memverifikasi legalitas sebelum menanamkan modal. Sikap Indra yang mengakui kesalahan adalah catatan positif, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa ia benar-benar tidak mengulangi kesalahan dan tetap patuh pada aturan selama masa pengawasan, serta menjadi contoh bahwa konsekuensi hukum tetap ada bagi siapa pun yang mengemplang hak orang lain.

Meow! Tanya Nesi!
😸