PDIP Usul Ambang Batas Parlemen 6 Persen, Sebut Efek Ekor Jas Pilpres Nol

Fraksi PDIP di DPR resmi mengajukan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6 persen. Angka ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang segera dibahas oleh Komisi II DPR bersama pemerintah.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa 6 persen merupakan titik ideal bagi penyederhanaan partai politik sekaligus peningkatan efektivitas kerja legislatif. Ia berargumen berdasarkan pengalaman empiris dari berbagai siklus pemilu sebelumnya.
“Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran untuk kultur kita, kebhinekaannya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” kata Said saat ditemui di kompleks parlemen.
Said memastikan bahwa angka tersebut akan menjadi posisi resmi partainya ketika RUU Pemilu memasuki tahap pembahasan formal dengan eksekutif. “Ya akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan 6 persen,” imbuhnya menutup spekulasi mengenai besaran final.
Di luar isu ambang batas, PDIP juga menimbang serius usulan Partai Golkar untuk memisahkan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Said mengakui dominasi perhatian publik pada kontestasi presidensial membuat suara caleg tenggelam secara signifikan.
Ia membantah adanya coattail effect atau efek ekor jas dari pasangan calon presiden terhadap perolehan suara partai maupun calon legislatif. Menurut Said, popularitas capres tidak serta merta mendongkrak elektabilitas kader di daerah pemilihan.
“Yang dominan selalu pilpres, yang dibaca rakyat selalu pilpres. Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Pemisahan jadwal dinilai krusial agar pemilih tidak memilih wakil rakyat secara asal-asalan atau ibarat membeli kucing dalam karung. Said mengungkapkan beban psikologis dan fisik yang dialami para caleg selama sistem serentak berlaku.
“Selama ini kesulitan betul kami, karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres,” keluh Said menggambarkan realita lapangan.
Wacana perubahan desain pemilu ini mendapat respons positif dari pihak lain. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kembali membuka diskusi terkait pemisahan agenda kepemiluan menyusul rencana pembahasan RUU Pemilu dalam waktu dekat.
Doli menyatakan konsistensi partainya sejak awal menginginkan ketiga jenis pemilu—Pileg, Pilpres, dan Pilkada—diselenggarakan secara terpisah tanpa penggabungan jadwal. Hal ini demi menjaga kualitas demokrasi dan fokus pemilih.
“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Analisis Redaksi
Usulan PDIP menaikkan ambang batas parlemen menjadi 6 persen sambil mendukung pemisahan pileg-pilpres menunjukkan strategi ganda yang cerdik namun kontradiktif di permukaan. Secara teknis, naiknya threshold akan menyaring partai kecil, mengurangi fragmentasi kursi, dan memperkuat peran partai besar seperti PDIP. Namun, dukungan terhadap pemisahan jadwal mengindikasikan kesadaran bahwa mesin partai sedang kelelahan akibat beban kampanye ganda yang tidak efektif secara elektoral.
Publik perlu waspada terhadap potensi tawar-menawar politik di balik RUU ini. Jika ambang batas naik drastis sementara jadwal pemilu dipisah, biaya politik bisa melonjak tajam karena partai harus mobilisasi dua kali lipat. Langkah logis berikutnya adalah melihat apakah koalisi pendukung pemerintah mampu meredam aspirasi partai menengah-kecil yang terancam tersingkir dari Senayan. Tanpa kompromi yang jelas, dinamika di Komisi II berpotensi memanaskan hubungan antar-fraksi menjelang penetapan undang-undang baru.
BERITA TERKAIT (Politik)

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Elite Politik Tuntut Penegasan Status Wapres

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
