Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

PDIP dan Golkar Dorong Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres, Usulkan Ambang Batas 6 Persen

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

PDIP dan Golkar Dorong Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres, Usulkan Ambang Batas 6 Persen
BAGIKAN:

Fraksi PDIP di DPR resmi mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas di Komisi II. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa angka tersebut dipilih karena dinilai paling ideal untuk menyederhanakan struktur partai politik di parlemen sekaligus meningkatkan efektivitas legislasi, mengingat dinamika budaya politik Indonesia yang majemuk. "Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran untuk kultur kita, kebhinekaannya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti," ungkap Said di kompleks parlemen. Ia memastikan usulan 6 persen ini akan menjadi sikap resmi partai begitu pembahasan RUU Pemilu dimulai bersama pemerintah.

Usul tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dibarengi dengan pertimbangan atas gagasan Partai Golkar untuk memisahkan jadwal pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Dalam beberapa pemilu terakhir, kedua pesta demokrasi ini digelar serentak. Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, mengakui bahwa secara psikologis masyarakat cenderung memfokuskan perhatian pada kontestasi Pilpres. Akibatnya, pertarungan para calon legislatif menjadi tenggelam dan kurang mendapat sorotan publik yang memadai.

Padahal, data lapangan menunjukkan tidak ada coattail effect atau efek ekor jas yang signifikan dari popularitas capres terhadap perolehan suara partai atau caleg daerah. "Yang dominan selalu pilpres, yang dibaca rakyat selalu pilpres. Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada," jelas Said. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kemenangan kandidat presiden tidak otomatis mengangkat elektabilitas partai politik pendukungnya secara proporsional di tingkat daerah.

Said menilai pemisahan jadwal Pileg dan Pilpres perlu dipertimbangkan untuk memutus fenomena masyarakat memilih "kucing dalam karung" saat memilih wakil legislatif. Keterpurukan caleg terjadi karena seluruh energi dan pikiran kandidat tersedot untuk mesin partai serta calon presiden yang mereka dukung. "Selama ini kesulitan betul kami, karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres," keluhnya. Kondisi ini membuat kampanye caleg menjadi kurang maksimal dan identitas diri mereka sebagai representasi daerah terhapus oleh bayang-bayang elektoral presiden.

Wacana perubahan desain pemilu ini sejalan dengan dorongan yang telah lama disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Doli, yang merupakan Anggota Komisi II DPR, kembali membuka pintu diskusi mengenai pemisahan ketiga jenis pemilu: Pileg, Pilpres, dan Pilkada. "Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," tegas Doli dalam keterangannya pada Selasa (22/9). Koalisi wacana pemisahan ini kini menjadi salah satu fokus utama diskusi teknis di Komisi II DPR menjelang pembahasan RUU Pemilu.

Analisis Redaksi

Gerakan PDIP dan Golkar untuk memisahkan Pileg dan Pilpres serta menaikkan ambang batas parlemen mengindikasikan adanya kalkulasi strategis partai besar untuk mengamankan posisi mereka di komposisi parlemen mendatang. Kenaikan parliamentary threshold ke 6 persen secara matematis akan mengucilkan partai-partai kecil dari perolehan kursi DPR, sehingga ruang negosiasi politik di parlemen akan semakin terpusat pada segelintir partai besar. Bagi PDIP dan Golkar, konsolidasi kekuatan ini mungkin dianggap lebih stabil, namun bagi publik, ini berarti representasi suara minoritas dan kelompok lokal akan semakin sulit masuk ke dalam lembaga legislatif nasional.

Apa yang perlu diwaspadai adalah potensi penundaan atau perubahan struktur pemilu yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta membebani biaya politik. Jika wacana ini tereskalasi menjadi perubahan mendasar di tingkat nasional maupun daerah, dampak domino ke pada Pilkada serentak akan sangat kompleks. Masyarakat sipil dan pengamat pemilu perlu mendorong transparansi dalam setiap pasal RUU Pemilu, terutama yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan, agar tidak terjadi manipulasi desain yang merugikan partisipasi politik masyarakat akar rumput.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ