Ombudsman Ungkap Bukti Foto dan Video Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Usut Napi Koruptor
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Ombudsman RI menyatakan akan mendalami narapidana kasus korupsi kakap yang diduga menghuni fasilitas mewah di Lapas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
- Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan bahwa lembaga pelayan publik ini memiliki dokumen, foto, dan video kuat yang membuktikan keberadaan hunian mewah tersebut di dalam lapas.
- "Karena kalau dugaan berdasarkan data, memang di sana kita tahu misalnya ada napi-napi yang koruptor besar," kata Fikri Yasin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/9).
Ombudsman RI menyatakan akan mendalami narapidana kasus korupsi kakap yang diduga menghuni fasilitas mewah di Lapas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan bahwa lembaga pelayan publik ini memiliki dokumen, foto, dan video kuat yang membuktikan keberadaan hunian mewah tersebut di dalam lapas.
"Karena kalau dugaan berdasarkan data, memang di sana kita tahu misalnya ada napi-napi yang koruptor besar," kata Fikri Yasin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/9). Fikri mengaku pihaknya tidak memiliki masalah jika ada pihak-pihak tertentu yang membantah temuan tersebut, sebab bukti visual yang dimiliki sudah cukup meyakinkan.
Temuan ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9). Awalnya, tim menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan. Namun, tim justru menemukan bangunan mewah berupa rumah-rumah yang berisi fasilitas lengkap di dalamnya.
Tim lalu mengecek ke dalam rumah dan mendapati fasilitas lengkap seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Bahkan di dalam kulkasnya terdapat botol minuman keras. Tak hanya itu, tim menemukan penghuni yang ada di dalam rumah. Setelah berupaya meminta keterangan, tim mendapati penghuni tersebut adalah warga binaan.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, meyakini ada narapidana besar yang mendapat fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Namun, Syafrida tidak menyebut nama narapidana yang menghuni fasilitas mewah ini secara pasti. Ia menegaskan terkait nama tersebut menjadi bagian dari tindakan Ombudsman. "Untuk memastikan apakah dari hunian ini terdapat napi-napi yang memang sebenarnya termasuk cukup besar, ya, apakah Ombudsman juga akan melakukan itu? Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan," katanya.
Analisis Redaksi
Kehadiran fasilitas mewah di dalam lapas menandakan celah besar dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Ketika standar kemanusiaan dan kesetaraan narapidana tercoreng oleh fasilitas yang melampaui aturan, kepercayaan publik terhadap keadilan hukum semakin tergerus.
Dugaan keterlibatan narapidana kasus korupsi menunjukkan adanya potensi "kebal" di balik jeruji. Ombudsman perlu bergerak cepat bukan hanya untuk mengidentifikasi penghuni, tetapi juga menelusuri jejak aliran dana dan konflik kepentingan yang memungkinkan fasilitas tersebut hadir di dalam rutan.
Langkah selanjutnya yang logis adalah audit menyeluruh terhadap pengelolaan ruang hunian di Lapas Cibinong. Tanpa transparansi penuh, insiden ini akan terus berulang sebagai simbolnya impunitas bagi kelas teratas yang masih dianggap lebih berharga di mata penguasa lapas daripada warga binaan lainnya.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Yusril Ingatkan: Penyadapan Presiden Prabowo Adalah Ancaman Serius bagi Kedaulatan Negara

Guntur Romli: Penyadapan Presiden Prabowo Merupakan Makar dan Kejahatan Serius

Polri Tegaskan Penyadapan Presiden Prabowo Murni Aksi Oknum, Bukan Kebijakan Institusi
