Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Menteri Imipas Cek Langsung Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Dicecar Soal Fasilitas Mewah

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Imipas Cek Langsung Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Dicecar Soal Fasilitas Mewah
BAGIKAN:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mencecar Wisnu Hani Putranto selaku Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9). Kunjungan mendadak ini bertujuan mengonfirmasi temuan inspeksi mendadak Ombudsman RI terkait dugaan bangunan dengan fasilitas mewah untuk narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Agus dan Aris meninjau langsung lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan tim pengawas. Mereka berjalan sekitar 100 meter dari area parkiran menuju sebuah bangunan terpisah pagar besi hitam berornamen kayu. Di balik pagar tersebut terdapat rumah dinas. "Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak," jawab Wisnu saat dikonfirmasi di lokasi.

Selanjutnya, rombongan bergerak ke bangunan lain yang menjadi inti kecurigaan Ombudsman. Letaknya hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas kepala lapas, berada di sisi kiri jalan deretan delapan rumah bertembok putih dengan pagar hitam. Masuk ke salah satu unit paling depan, Aris memeriksa kondisi kamar dan mempertanyakan keberadaan pendingin udara. Wisnu menjelaskan bahwa AC memang terpasang namun sedang dicopot karena rusak.

Keterangan lapangan ini kontras dengan pernyataan resmi sehari sebelumnya. Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi tersebut adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berisi rumah dinas jabatan bersurat keputusan (SK). Namun, kronologi sidak Ombudsman pada Rabu (23/9) menemukan indikasi praktik pungli, adanya area parkir mobil mewah, serta upaya penghadangan terhadap tim inspektur saat melakukan pengecekan.

Dampak dari perbedaan versi ini memicu eskalasi politik. DPR RI melalui Komisi XIII menjadwalkan pemanggilan intensif pada Senin (28/9) mendatang. Pihak yang dipanggil mencakup Ombudsman, Dirjen PAS Kemenimipas, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, hingga Kalapas Cibinong. Proses ini diharapkan mengurai benang kusut antara klaim aset negara dengan realitas fasilitas eksklusif bagi warga binaan.

Analisis Redaksi

Perbedaan tajam antara penjelasan administratif Kanwil Ditjenpas Jabar dengan temuan faktual di lapangan menunjukkan adanya celah pengawasan internal yang serius. Ketika pejabat daerah mengklaim bangunan sebagai aset dinas, namun inspektorat independen menemukan jejak kemewahan dan hambatan akses, hal ini mengindikasikan potensi manipulasi data atau kelalaian sistemik dalam pengelolaan lapas. Respons cepat Menteri Imipas dengan turun tangan langsung adalah langkah taktis untuk memotong birokrasi yang lambat, namun tidak cukup tanpa audit forensik menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan izin hunian.

Pemanggilan oleh DPR menjadi sinyal kuat bahwa isu ini telah melampaui ranah teknis pemasyarakatan dan menyentuh kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum. Masyarakat berhak tahu apakah privilege ekonomi masih bisa membeli kenyamanan penjara. Langkah selanjutnya harus berupa transparansi total: publikasi daftar penghuni, rincian biaya operasional SAE, dan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin pegawai maupun penyalahgunaan wewenang. Tanpa akuntabilitas radikal, reformasi pemasyarakatan akan tetap menjadi slogan kosong.

Meow! Tanya Nesi!
😸