Wamendag Dyah Roro Esti Pimpin Pertemuan ke-5 RCEP, RI Desak Pemanfaatan Perjanjian Dagang Dimaksimalkan
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri memimpin langsung Pertemuan ke-5 Para Pihak RCEP dengan posisi sebagai Alternate ASEAN Co-Chair untuk menegaskan urgensi peningkatan pemanfaatan perjanjian dagang raksasa tersebut oleh seluruh negara anggota.
Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi forum krusial bagi Indonesia. Dyah Roro Esti tidak sekadar hadir sebagai peserta. Ia memegang kendali jalannya perundingan melalui peran strategis sebagai wakil ketua dari blok ASEAN. Langkah ini memperlihatkan posisi tawar Jakarta yang tetap diperhitungkan di tengah dinamika perdagangan kawasan yang kian kompleks dan penuh tekanan eksternal.
Fokus utama delegasi Indonesia sangat jelas. Pemerintah mendesak agar skema RCEP tidak berhenti sebatas dokumen hukum yang ditandatangani lalu disimpan di laci birokrasi. Pemanfaatan nyata di lapangan harus ditingkatkan secara signifikan. Selama ini, tingkat utilisasi perjanjian perdagangan bebas kerap kali jauh di bawah ekspektasi awal karena hambatan teknis dan minimnya pemahaman pelaku usaha di tingkat tapak.
RCEP sendiri merupakan blok perdagangan bebas terbesar di dunia. Perjanjian ini menyatukan sepuluh negara anggota ASEAN beserta lima mitra wicara utamanya. Skala pasarnya mencakup hampir sepertiga populasi global dan produk domestik bruto dunia. Angka-angka makroekonomi itu menjanjikan peluang luar biasa besar, asalkan mekanisme implementasinya berjalan mulus tanpa sumbatan regulasi di masing-masing negara.
Kehadiran Dyah Roro Esti selaku pimpinan delegasi membawa sinyal kuat terkait arah kebijakan ekonomi pemerintahan saat ini. Penekanan pada aspek pemanfaatan menunjukkan bahwa Kementerian Perdagangan mulai bergeser dari fase negosiasi menuju fase eksekusi. Ini adalah tuntutan logis setelah bertahun-tahun perjanjian tersebut diratifikasi dan berlaku efektif bagi para pihak yang terikat di dalamnya.
Bagi publik dan sektor swasta nasional, dorongan ini seharusnya menjadi alarm positif sekaligus pekerjaan rumah. Pelaku usaha mikro hingga korporasi besar wajib segera memetakan ulang rantai pasok mereka. Tarif nol persen yang ditawarkan RCEP hanya akan menguntungkan eksportir yang benar-benar memahami aturan asal barang dan prosedur kepabeanan yang menyertainya secara detail.
Analisis Redaksi
Penunjukan Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri sebagai Alternate ASEAN Co-Chair dalam Pertemuan ke-5 Para Pihak RCEP bukan sekadar formalitas protokoler diplomatik. Ini adalah manuver kalkulasi politik ekonomi. Indonesia sedang memposisikan diri sebagai motor penggerak agar kesepakatan dagang ini tidak kehilangan momentum di tengah fragmentasi geopolitik global yang semakin menajam. Jika ASEAN gagal mengoptimalkan RCEP, maka relevansi blok regional ini sebagai pusat gravitasi ekonomi Asia bakal tergerus pelan-pelan.
Yang patut diwaspadai secara saksama adalah kesenjangan antara retorika di ruang perundingan dan realitas di pelabuhan atau pabrik. Data historis menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan FTA oleh eksportir Indonesia sering kali mandek di kisaran dua digit. Hambatan nontarif, birokrasi penerbitan sertifikat asal yang berbelit, serta ketidaksiapan industri kecil menghadapi serbuan produk impor murah dari sesama negara anggota adalah ancaman riil. Tanpa reformasi birokrasi internal yang radikal, desakan peningkatan pemanfaatan hanya akan menjadi jargon kosong di atas kertas kerja.
Langkah selanjutnya yang paling logis dan mendesak adalah sinkronisasi kebijakan lintas kementerian. Kementerian Perdagangan tidak bisa bekerja sendirian mengeksekusi mandat RCEP. Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, serta lembaga pembiayaan ekspor harus duduk bersama merancang insentif konkret bagi pelaku usaha. Jika Pertemuan ke-5 ini hanya menghasilkan komunike bersama tanpa tenggat waktu implementasi yang mengikat, maka pertemuan berikutnya hanya akan mengulang keluhan lama yang sama persis.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

PGN Raih Penghargaan Industri 2026: Emisi Turun 35,3% di Atas Target, Gas Bumi Jadi Pilar Transisi Energi

Pemerintah Siapkan Revisi Kebijakan DHE SDA, Dipastikan Tak Berkaitan dengan Operasional PT DSI

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia
