PIHPS Catat Cabai Rawit Tembus Rp89.500 per Kg, Telur Ayam di Level Rp30.200 per Kg
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
- Lonjakan harga dua komoditas dapur ini menjadi sinyal nyata bahwa tekanan inflasi pangan masih mengintai daya beli masyarakat bawah.
- Angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas.
- Sementara itu, posisi telur ayam di kisaran Rp30.200 per kilogram menandakan komoditas protein termurah ini mulai bergeser dari jangkauan kelompok rentan.
Harga cabai rawit menembus angka Rp89.500 per kilogram dan telur ayam berada di level Rp30.200 per kilogram berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Rabu, 23 September 2026. Lonjakan harga dua komoditas dapur ini menjadi sinyal nyata bahwa tekanan inflasi pangan masih mengintai daya beli masyarakat bawah.
Angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas. Bagi jutaan ibu rumah tangga dan pelaku usaha warung makan kecil, kenaikan harga cabai rawit hingga nyaris menyentuh batas psikologis Rp90.000 per kilogram memaksa mereka memutar otak untuk mengatur ulang belanja harian. Sementara itu, posisi telur ayam di kisaran Rp30.200 per kilogram menandakan komoditas protein termurah ini mulai bergeser dari jangkauan kelompok rentan.
PIHPS Nasional sendiri merupakan sistem pemantauan yang dibangun langsung oleh Bank Indonesia untuk memetakan pergerakan harga pangan strategis secara nasional maupun regional. Data yang dihimpun lembaga ini menjadi salah satu rujukan utama pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi, khususnya pada sektor pangan yang selalu menyumbang andil besar terhadap indeks harga konsumen.
Pergerakan harga kedua komoditas ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Cuaca ekstrem yang kerap mengganggu masa panen serta rantai distribusi yang panjang dari petani hingga ke pasar tradisional selalu menjadi faktor penentu. Ketika pasokan di tingkat pengecer menipis sementara permintaan tetap tinggi, hukum pasar langsung mendikte lonjakan harga yang terasa tajam di kantong konsumen.
Dampaknya menjalar cepat ke berbagai sektor informal. Pedagang nasi uduk, pemilik warteg, hingga industri rumahan yang mengandalkan cabai rawit dan telur ayam sebagai bahan baku utama kini menghadapi dilema berat. Menaikkan harga jual berarti siap kehilangan pelanggan setia. Menahan harga sama saja dengan menggerus margin keuntungan yang sudah sangat tipis.
Kondisi ini menuntut respons cepat dari tim pengendali inflasi daerah. Operasi pasar murah atau intervensi distribusi perlu segera dieksekusi sebelum ekspektasi inflasi masyarakat ikut memburuk. Jika dibiarkan berlarut-larut, tekanan harga pangan akan menyeret laju pemulihan ekonomi yang sedang dirajut pemerintah.
Analisis Redaksi
Catatan PIHPS Bank Indonesia hari ini memperlihatkan kerentanan struktural tata niaga pangan kita. Harga cabai rawit di level Rp89.500 per kilogram dan telur ayam Rp30.200 per kilogram bukan anomali sesaat. Ini adalah pola berulang yang gagal diputus oleh birokrasi selama bertahun-tahun. Ketergantungan pada rantai pasok yang dikuasai tengkulak membuat harga di tingkat konsumen akhir selalu bergerak liar setiap kali ada gangguan kecil di sentra produksi.
Yang patut diwaspadai adalah efek domino dari kenaikan dua komoditas pokok ini. Telur ayam selama ini berfungsi sebagai bantalan sosial bagi keluarga miskin perkotaan karena harganya yang relatif terjangkau. Ketika harganya bertahan di atas Rp30.000 per kilogram, ancaman penurunan asupan gizi bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah menjadi sangat nyata. Pemerintah tidak boleh hanya membaca data BI sebagai rutinitas administratif tanpa aksi konkret di lapangan.
Secara logis, langkah selanjutnya yang harus ditempuh adalah pemangkasan jalur distribusi melalui penguatan kerja sama langsung antara pemerintah daerah penghasil dan daerah konsumen. Tanpa intervensi struktural semacam ini, siklus lonjakan harga cabai dan telur akan terus terulang. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa negara hadir menjaga stabilitas meja makan mereka, bukan sekadar merilis data harga setelah kerugian terlanjur diderita rakyat kecil.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

PGN Raih Penghargaan Industri 2026: Emisi Turun 35,3% di Atas Target, Gas Bumi Jadi Pilar Transisi Energi

Pemerintah Siapkan Revisi Kebijakan DHE SDA, Dipastikan Tak Berkaitan dengan Operasional PT DSI

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia
