Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, 14 Poin Pengaturan Baru Mengikat Pemerintah dan Publik

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, 14 Poin Pengaturan Baru Mengikat Pemerintah dan Publik
BAGIKAN:

Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I 2026-2027 pada Selasa (22/9). Delapan fraksi menyetujui secara bulat tanpa satu pun suara penolakan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat langsung mengetuk palu setelah menanyakan persetujuan pengesahan kepada seluruh peserta paripurna.

Persetujuan tingkat dua ini melanjutkan keputusan bulat delapan fraksi pada pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) sebelumnya. Proses legislasi berjalan mulus hingga tahap akhir. Tidak ada interupsi berarti saat Sufmi Dasco Ahmad bertanya, "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang." Pertanyaan itu langsung disambut kata setuju dari ruang sidang.

Berbagai daftar inventarisir masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah berhasil diselesaikan DPR melalui negosiasi panjang. Total terdapat 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, dan 57 DIM perubahan substansi yang disepakati. Selain itu, 295 DIM dihapus, 3 DIM ditambahkan, serta 3 DIM lainnya mengalami reposisi. Angka-angka ini menunjukkan volume perdebatan teknis yang cukup padat sebelum naskah final diketok.

Ketua Panja RUU Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri memaparkan empat belas poin utama yang terkandung dalam beleid baru tersebut. Cakupannya sangat luas. Mulai dari pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dewan pengawas independen, mekanisme penyelesaian konflik, hingga pengaturan ketentuan pidana. Subjek penerima manfaat juga diperluas mencakup petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin.

Penetapan lokasi prioritas reforma agraria atau LPRA kini memiliki kriteria baku. Ketimpangan penguasaan lahan, status tanah terlantar, angka kemiskinan, praktik kepemilikan tanah absentee, serta penguasaan yang melebihi batas maksimum menjadi tolok ukur wajib. Pemerintah harus menyusun peta jalan yang memuat arah kebijakan, target, tahapan, strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja yang terukur.

Seluruh hasil penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria wajib diintegrasikan ke dalam satu sistem data tunggal. Laporan berkala harus disampaikan langsung kepada Presiden dan DPR. Ketentuan pidana turut diatur untuk menjamin kepatuhan. Prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan diterapkan guna melindungi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, maupun saksi yang mempertahankan hak atas tanahnya.

Analisis Redaksi

Pengesahan undang-undang ini menandai babak baru tata kelola pertanahan nasional. Selama puluhan tahun, reforma agraria hanya berjalan sebagai program eksekutif yang rentan berubah setiap pergantian pemerintahan. Dengan payung hukum setingkat undang-undang, arah kebijakan redistribusi lahan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada selera politik pejabat kementerian terkait. Pembentukan lembaga penyelenggara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sekaligus menunjukkan bahwa urusan ini ditarik ke pusat kekuasaan tertinggi agar koordinasi lintas sektor tidak tersandera ego sektoral.

Namun, kewaspadaan tetap diperlukan pada tahap implementasi. Keberadaan 295 DIM yang dihapus selama proses legislasi menyisakan pertanyaan kritis mengenai substansi apa saja yang akhirnya dibuang dari naskah awal. Efektivitas dewan pengawas akan sangat ditentukan oleh komposisi anggotanya nanti. Jika diisi oleh figur-figur yang terlalu dekat dengan kepentingan korporasi perkebunan atau pertambangan, fungsi pengawasan bisa sekadar formalitas administratif belaka.

Langkah logis selanjutnya adalah memantau penyusunan peraturan turunan dan realisasi peta jalan reforma agraria dalam satu tahun pertama. Penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut di berbagai daerah harus segera masuk ke dalam mekanisme baru yang diamanatkan undang-undang ini. Tanpa penegakan ketentuan pidana yang tegas terhadap pihak-pihak yang menahan redistribusi, empat belas poin megah di atas hanya akan berakhir sebagai teks mati di lembaran negara.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸