Wijayanto Samirin Desak Pemerintah Selektif Batasi Impor Demi Jaga Surplus Nonmigas
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendesak pemerintah untuk membatasi impor secara selektif demi menjaga surplus perdagangan nonmigas yang telah dicapai. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa lonjakan barang masuk dari luar negeri bakal menggerus neraca perdagangan nasional yang selama ini ditopang oleh sektor nonmigas.
Wijayanto menekankan bahwa pembatasan tidak boleh dilakukan secara pukul rata. Kebijakan harus menyasar komoditas tertentu yang produksinya sudah mampu dipenuhi oleh industri dalam negeri. Langkah selektif ini, menurut dia, menjadi kunci agar neraca perdagangan tetap sehat tanpa memicu kelangkaan barang yang justru merugikan konsumen.
Sektor kelapa sawit menjadi salah satu penopang utama kinerja ekspor Indonesia. Data menunjukkan volume ekspor produk sawit pada semester I-2026 mencatatkan angka yang signifikan bagi penerimaan negara. Kontribusi ini membuktikan bahwa komoditas unggulan masih mampu diandalkan untuk menutup defisit migas yang kerap membayangi struktur perdagangan nasional.
Sebagai akademisi dari Universitas Paramadina, pandangan Wijayanto mencerminkan kegelisahan kalangan ekonom terhadap arah kebijakan perdagangan saat ini. Ia mengingatkan bahwa surplus nonmigas bukanlah prestasi permanen. Tanpa pengendalian arus barang impor yang terukur, capaian tersebut bisa berbalik arah menjadi defisit dalam waktu singkat.
Bagi masyarakat luas, kebijakan impor yang tidak terkendali berdampak langsung pada daya saing produsen lokal. Ketika pasar domestik dibanjiri barang impor yang lebih murah, petani dan pelaku usaha kecil menengah akan kehilangan ruang bernapas. Ujungnya, penyerapan tenaga kerja melambat dan ketergantungan pada produk asing semakin mengakar kuat di rantai pasok kita.
Analisis Redaksi
Desakan Wijayanto Samirin menyingkap persoalan klasik yang terus berulang dalam tata kelola perdagangan kita: ketidaksinkronan antara ambisi menjaga surplus dengan realitas membanjirnya barang impor. Pemerintah kerap terjebak pada pendekatan reaktif alih-alih membangun sistem penyaringan impor yang presisi sejak awal. Surplus nonmigas semester I-2026 memang layak dirayakan, tetapi angka itu rapuh jika fondasi proteksi industrinya hanya bertumpu pada harga komoditas global yang fluktuatif.
Yang perlu diwaspadai adalah potensi tekanan dari mitra dagang internasional apabila pembatasan impor dinilai melanggar komitmen perdagangan bebas. Pemerintah harus menyiapkan argumen teknis yang kuat, bukan sekadar retorika proteksionisme buta. Pemilahan komoditas yang dilarang atau dibatasi kuotanya wajib didasarkan pada data kapasitas produksi riil di dalam negeri, bukan atas dasar lobi kelompok kepentingan tertentu yang sering kali menyusup dalam perumusan kebijakan bisnis.
Secara logis, langkah selanjutnya yang harus diambil Kementerian Perdagangan bersama kementerian teknis terkait adalah melakukan audit menyeluruh terhadap pos-pos impor yang selama ini menggerus devisa tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Hasil audit tersebut harus segera diterjemahkan menjadi regulasi pembatasan yang berlaku efektif sebelum kuartal terakhir tahun ini berakhir. Jika tidak, surplus nonmigas yang dibanggakan hari ini hanya akan menjadi catatan kaki sejarah di laporan akhir tahun nanti.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

Neraca Dagang RI Cetak Surplus 10,61 Miliar Dolar AS Jan-Sep 2026, Ekspor Kuat Jaga Stabilitas

BPS: Lonjakan Harga Cabai dan Beras Dorong Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen

BPS Catat Ekspor RI Januari-September 2026 Tembus US$221,23 Miliar, Didorong Lonjakan Komoditas Unggulan
