Mentan Amran Ungkap Lima Titik Penyelundupan Beras Ilegal, Desak Polisi Hukum Berat 102 Tersangka
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap rentetan penyelundupan beras ilegal yang menyasar Indonesia melalui lima titik masuk berbeda, mulai dari Sabang hingga Jakarta. Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (22/9), Amran menegaskan aksi ini merupakan serangan langsung terhadap pencapaian swasembada pangan nasional yang selama ini diperjuangkan pemerintah.
Rute penyelundupan itu terbentang luas. Amran merinci kronologinya secara beruntun: pertama di Sabang sebanyak 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, disusul masuknya bawang ke Surabaya, kasus di Semarang, hingga akhirnya menembus Jakarta. "Ini kejadian yang ketiga kalinya. Yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya, bawang. Kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan," ujar Amran di hadapan awak media.
Penyelundupan ini bukan kebetulan semata. Tekanan datang dari negara-negara eksportir dunia yang kehilangan pasar setelah Indonesia menutup keran impor beras. Potensi pasar domestik yang raksasa membuat mafia pangan nekat menempuh jalur ilegal berulang kali dengan berbagai modus operasi. Swasembada yang diraih justru memantik reaksi keras dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari ketergantungan impor beras.
Amran menolak keras jika ancaman ini hanya diukur dari volume tangkapan. Ia menarik garis lurus ke tragedi 2022-2023 ketika satu kontainer daging ilegal lolos masuk ke Indonesia. Dampaknya luar biasa destruktif. Penyakit kuku dan mulut atau foot and mouth disease menyebar tak terkendali, menginfeksi 2 juta ekor sapi, dan menelan kerugian Rp40 triliun yang menghantam langsung kantong para peternak lokal. "Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Indonesia pernah kecolongan, itu 2022-2023, itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal waktu itu, tetapi dampaknya merugikan petani Rp40 triliun, 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut,foot and mouth disease," tegasnya.
Ancaman serupa kini membayangi sekitar 115 juta petani Indonesia yang tengah menikmati hasil positif dari kemandirian pangan. Masuknya komoditas ilegal berpotensi meruntuhkan harga gabah di tingkat petani dalam sekejap. Karena itu, Amran mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi. Ia menyebut 102 tersangka dari kasus-kasus sebelumnya telah dikantongi dan surat terkait sudah dikirimkan kepada Kapolri. "Kami memohon dari Kabareskrim, kami memohon. Yang dulu banyak yang bertanya, 'Mana tersangkanya?' Sudah 102 yang tersangka yang dulu. Kemudian itu perintah Bapak Presiden, memang ditindak tegas. Yang kemarin kami sudah kirim ke Pak Kapolri, ini tersangkanya.Nah, moga-moga ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya dari Reskrim," tandas Amran.
Analisis Redaksi
Pergeseran rute penyelundupan dari wilayah perbatasan seperti Sabang dan Batam menuju pusat distribusi di Surabaya, Semarang, hingga Jakarta menunjukkan jaringan mafia pangan semakin berani dan terorganisasi. Fakta bahwa mereka mampu menembus ibu kota menandakan adanya celah sistemik pada pengawasan lintas lembaga. Keberhasilan mencapai swasembada tidak akan bertahan lama jika pintu belakang dibiarkan terbuka oleh lemahnya koordinasi antara Kementerian Pertanian, Bea Cukai, dan kepolisian.
Preseden kerugian Rp40 triliun akibat satu kontainer daging ilegal pada 2022-2023 menjadi alarm paling nyata bagi perekonomian agraris kita. Kerugian semacam itu tidak pernah tercatat sebagai angka statistik belaka; ia mewujud dalam bentuk kebangkrutan peternak kecil dan hilangnya mata pencaharian jutaan keluarga. Jika skenario serupa terjadi pada sektor padi, guncangan terhadap ketahanan pangan nasional akan jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan sekadar menahan laju inflasi.
Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Polri dan Bareskrim. Publik berhak menuntut pembuktian atas klaim 102 tersangka yang disebut Menteri Amran. Penangkapan tanpa vonis berat yang menimbulkan efek jera hanya akan menjadikan operasi pemberantasan ini sebagai siklus rutin yang dihafal para residivis. Perintah Presiden untuk menindak tegas harus diterjemahkan menjadi putusan pengadilan yang memiskinkan jaringan mafia, bukan sekadar pencitraan sesaat di ruang konferensi pers.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
