Tiang Ayu Berdiri di Keraton Mulawarman, Pesta Adat Erau Kutai Kartanegara Resmi Dimulai
Pengangkatan Tiang Ayu di halaman Keraton Mulawarman, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada pagi hari menandai dimulainya secara resmi perhelatan Erau Adat Kutai. Ribuan masyarakat memadati area keraton untuk menyaksikan ritual sakral yang menjadi penanda dibukanya pesta adat tahunan tersebut.
Prosesi pendirian tiang utama ini bukan sekadar seremonial belaka. Masyarakat dari berbagai penjuru daerah berkumpul sejak fajar menyingsing, memenuhi setiap sudut halaman keraton. Antusiasme warga terlihat jelas ketika tiang kayu itu perlahan ditegakkan mengikuti tata cara yang telah diwariskan turun-temurun oleh Kesultanan Kutai Kartanegara.
Erau sendiri merupakan tradisi panjang yang berakar dari sejarah Kesultanan Kutai. Perhelatan ini semula digelar sebagai bentuk rasa syukur atas hasil bumi dan peringatan hari jadi kesultanan. Seiring waktu, ia bertransformasi menjadi festival budaya terbesar di Kalimantan Timur yang selalu ditunggu kedatangannya setiap tahun.
Ritual pendirian Tiang Ayu memiliki makna filosofis mendalam bagi masyarakat adat setempat. Tiang ini melambangkan penghubung antara manusia dengan Sang Pencipta serta leluhur mereka. Tanpa tegaknya tiang ini, seluruh rangkaian acara adat tidak boleh dilangsungkan menurut pakem yang berlaku.
Bagi publik, dimulainya Erau membawa dampak langsung terhadap denyut ekonomi dan sosial di Tenggarong. Pedagang lokal, pelaku usaha pariwisata, hingga seniman tradisional mendapatkan ruang hidup selama perayaan berlangsung. Selain itu, event ini menjadi momentum vital untuk merawat ingatan kolektif masyarakat tentang identitas budaya mereka di tengah arus modernisasi.
Analisis Redaksi
Bertahannya ritual pendirian Tiang Ayu membuktikan bahwa struktur adat Kesultanan Kutai masih memegang otoritas kultural yang kuat di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar tontonan wisata. Kepatuhan warga terhadap pakem upacara menunjukkan bahwa nilai-nilai leluhur tetap menjadi kompas sosial yang mengikat komunitas lintas generasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal yang perlu diwaspadai adalah potensi komersialisasi berlebihan yang bisa mengikis sakralitas prosesi inti. Ketika dorongan pariwisata mendikte jalannya upacara adat, esensi spiritual dari Tiang Ayu rentan tereduksi menjadi sekadar properti pertunjukan. Pemerintah daerah dan pemangku adat harus menjaga batas tegas antara ruang sakral dan ruang publik.
Secara logis, langkah selanjutnya setelah tiang berdiri adalah pelaksanaan rangkaian ritual lanjutan seperti Belimbur dan Mengulur Naga. Keberhasilan seluruh rangkaian ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pihak kesultanan, pemerintah kabupaten, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kekhidmatan acara hingga hari penutupan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi

Sudin Perpustakaan Jakut Luncurkan Book Camp 2026: 85 Duta Literasi Targetkan Ekosistem Kebiasaan Baca Berkelanjutan

BPS: Penumpang LRT Jakarta Melonjak 66 Persen Sepanjang September 2026, Transjakarta Tembus 39 Juta Orang
