Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Resmi Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura Indonesia

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports resmi mengangkat Romy Bareno sebagai Komisaris Independen menggantikan Abdul Muis. Keputusan ini tertuang dalam dua surat sekaligus, yakni Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 402 Tahun 2026 dan Nomor KEP.DU.01/08.03.01/16/09/2026 yang ditandatangani pada 16 September 2026. Romy merupakan putra dari jurnalis senior Karni Ilyas.
Informasi pergantian pengurus badan pengawas perusahaan pelat merah pengelola bandara ini pertama kali muncul ke publik melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 18 September 2026, dua hari setelah keputusan pemegang saham diketok.
Selain diumumkan lewat bursa, manajemen juga melaporkan perubahan susunan dewan komisaris kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaporan dilakukan melalui mekanisme laporan informasi atau fakta material dengan mencatat secara tegas tanggal kejadian perubahan anggota Dewan Komisaris pada 16 September 2026.
Romy Bareno mengisi kursi yang sebelumnya diduduki Abdul Muis. Dalam keputusan yang sama, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Abdul Muis dari posisi Komisaris Independen. Abdul Muis tercatat menduduki jabatan tersebut sejak September 2024, tepat dua tahun sebelum digantikan oleh Romy.
Perombakan ini terjadi di tubuh InJourney Airports, entitas hasil penggabungan yang kini menaungi pengelolaan bandar udara di seluruh Indonesia. Sebagai BUMN strategis yang melayani jutaan penumpang setiap tahunnya, komposisi dewan komisaris selalu menjadi perhatian pasar modal maupun publik.
Langkah pemegang saham menerbitkan dua nomor keputusan sekaligus menunjukkan proses administrasi yang berjalan cepat. Keterbukaan informasi via BEI dan pelaporan fakta material ke OJK mengindikasikan bahwa tata kelola perusahaan mengikuti prosedur standar yang berlaku bagi emiten maupun perusahaan negara.
Analisis Redaksi
Pengangkatan Romy Bareno memunculkan pertanyaan wajar mengenai kriteria seleksi Komisaris Independen di lingkungan BUMN. Posisi ini mensyaratkan independensi penuh dari kepentingan pemegang saham pengendali maupun manajemen eksekutif. Latar belakang keluarga Romy sebagai putra figur media nasional tentu akan memicu diskusi publik tentang sejauh mana objektivitas pengawasan bisa dijaga di kemudian hari.
Pemberhentian dengan hormat Abdul Muis setelah dua tahun bertugas tergolong dalam siklus normal tata kelola korporasi. Namun, waktu perombakan ini patut dicermati mengingat InJourney Airports sedang berada dalam fase krusial konsolidasi pasca-merger. Pengawasan ketat dari dewan komisaris sangat dibutuhkan untuk memastikan integrasi operasional berjalan tanpa gangguan.
Ke depan, publik dan pelaku pasar perlu melihat rekam jejak profesional Romy Bareno secara utuh, bukan sekadar afiliasi keluarganya. Kinerja dewan komisaris yang baru akan diuji dari kemampuan mereka menjaga akuntabilitas keuangan serta kualitas layanan bandara di bawah naungan InJourney. Transparansi dalam menjalankan fungsi pengawasan independen adalah satu-satunya cara meredam skeptisisme yang lazim menyertai setiap pergantian pengurus BUMN.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kebijakan BEI: 81 Saham HSC Dicoret dari IHSG, Bobot 10 Emiten Besar Melonjak

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%
