Perhapi Desak Perusahaan Tambang Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Hukum Secara Berkala
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Anggota Bidang Advokasi Hukum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Wilson Fu mendesak seluruh perusahaan tambang di Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan kepatuhan secara berkala. Langkah ini dinilai krusial agar aktivitas ekstraktif tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku dan menjamin keberlangsungan industri jangka panjang.
Wilson Fu menyampaikan pandangan tersebut mewakili posisi Perhapi sebagai organisasi profesi yang menaungi para ahli pertambangan di tanah air. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bukan sekadar formalitas administratif belaka. Lebih dari itu, mekanisme ini menjadi benteng pertahanan utama bagi perusahaan untuk menghindari jerat hukum di kemudian hari.
Bidang Advokasi Hukum Perhapi sendiri memiliki tanggung jawab langsung dalam mengawal aspek legalitas sektor pertambangan. Posisi Wilson Fu di bidang ini memberikan bobot tersendiri pada pernyataannya. Desakan tersebut muncul di tengah dinamika industri ekstraktif yang terus menghadapi sorotan tajam terkait penegakan aturan lingkungan maupun tata kelola perizinan.
Pemeriksaan kepatuhan berkala mencakup peninjauan menyeluruh terhadap izin operasi, standar keselamatan kerja, hingga kewajiban reklamasi pascatambang. Banyak perusahaan kerap lengah setelah mengantongi izin awal. Mereka lupa bahwa regulasi pertambangan bersifat dinamis dan menuntut pembaruan serta penyesuaian secara terus-menerus sesuai perubahan kebijakan pemerintah.
Kelalaian dalam mematuhi aturan main membawa konsekuensi fatal bagi masyarakat sekitar wilayah konsesi. Konflik agraria, pencemaran ekosistem, hingga kecelakaan kerja sering kali berakar dari lemahnya pengawasan internal perusahaan. Ketika pelanggaran terjadi, publik dan lingkunganlah yang menanggung beban terberat sementara proses hukum berjalan lambat.
Seruan dari Perhapi ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha tambang berskala besar maupun kecil. Pemeriksaan internal yang dilakukan secara rutin jauh lebih murah dibandingkan biaya litigasi atau denda akibat pelanggaran regulasi. Perusahaan yang proaktif melakukan audit kepatuhan akan memiliki daya tahan lebih kuat terhadap perubahan iklim kebijakan.
Analisis Redaksi
Desakan Wilson Fu dari Perhapi ini bukanlah isapan jempol semata. Selama dua dekade meliput sektor tambang, saya melihat pola berulang: perusahaan baru tersadar pentingnya kepatuhan hukum setelah berhadapan dengan gugatan atau sanksi pencabutan izin. Pemeriksaan berkala sejatinya adalah instrumen mitigasi risiko paling rasional yang sering diabaikan demi menekan biaya operasional jangka pendek.
Yang perlu diwaspadai adalah kecenderungan perusahaan menjadikan audit kepatuhan sebagai dokumen di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan. Tanpa integritas pelaksana dan transparansi hasil pemeriksaan, mekanisme ini hanya akan menjadi tameng kosong saat terjadi sengketa. Regulator harus memastikan laporan kepatuhan tersebut dapat diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga.
Secara logis, langkah selanjutnya yang bisa ditempuh Perhapi adalah menyusun pedoman standar pemeriksaan kepatuhan yang seragam bagi anggotanya. Pedoman ini akan mencegah tafsir ganda di lapangan dan memudahkan pemerintah dalam melakukan supervisi. Industri tambang yang sehat hanya bisa dibangun di atas fondasi kepatuhan hukum yang ketat, bukan kompromi.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

Neraca Dagang RI Cetak Surplus 10,61 Miliar Dolar AS Jan-Sep 2026, Ekspor Kuat Jaga Stabilitas

BPS: Lonjakan Harga Cabai dan Beras Dorong Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen

BPS Catat Ekspor RI Januari-September 2026 Tembus US$221,23 Miliar, Didorong Lonjakan Komoditas Unggulan
