Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Sita Mobil Mercedes Milik Anggota DPRD Bengkulu, Diduga dari Suap Ijon Proyek

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Sita Mobil Mercedes Milik Anggota DPRD Bengkulu, Diduga dari Suap Ijon Proyek
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita satu unit mobil Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset mewah ini diduga kuat merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS), yang kini menjadi bagian dari bukti kunci pengusutan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah penyitaan tersebut pada Senin (21/9), menandai fase baru dalam penelusuran aliran dana dan aset hasil korupsi di wilayah Bengkulu.

Proses penyitaan ini dilakukan penyidik setelah menemukan jejak kendaraan tersebut atas nama Rani Sorayya, rekan dekat Vinna. "Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan. Tindakan ini bukan yang pertama; total dua mobil milik Vinna Ledy hasil pemberian Eno Bowo kini telah diamankan, menyusul Mitsubishi Pajero Sport yang sebelumnya disita.

Jejak aset tidak berhenti di sana. KPK mengungkapkan adanya dua kendaraan lain, yakni Toyota Fortuner dan Innova Zenix, yang juga diduga berasal dari Eno. Kedua mobil ini atas nama Dian Andini Anggraheni (DAA), adik kandung Vinna Ledy. Meskipun belum disita secara fisik, penyidik telah melakukan konfirmasi langsung kepada Dian untuk mendalami sumber kepemilikan aset tersebut. "Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha Saudara EBS kepada Saudari VLA, yang diatasnamakan DAA," jelas Budi.

Pengusutan ini berawal dari pengembangan kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025-2026, di mana Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan VLA merujuk pada penerimaan sejumlah uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun pihak swasta. Kompleksitas kasus ini tercermin dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK, termasuk di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, tempat penyidik menemukan dan menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar.

Mekanisme penuntasan perkara ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti identitas tersangka tambahan akan ditentukan seiring berjalannya proses hukum. Strategi ini memungkinkan KPK untuk memetakan jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala daerah di level kabupaten hingga oknum legislator di tingkat kota. Penemuan bukti fisik berupa mobil mewah dan uang miliaran rupiah memperkuat dugaan adanya pola sistemik dalam penggelapan pembangunan di wilayah Bengkulu.

Analisis Redaksi

Penyitaan aset atas nama pihak ketiga, seperti rekan dan adik kandug, menunjukkan pola klasik dalam penyambaran jejak korupsi oleh pejabat publik. Praktik menggunakan nama orang terdekat untuk menyimpan hasil kejahatan adalah strategi umum untuk menghindari audit dan pengawasan hukum. Keberhasilan KPK melacak aset Mercedes dan mobil lainnya hingga ke tangan keluarga Vinna Ledy membuktikan bahwa instrumen hukum dan teknik penyelidikan keuangan kini semakin tajam dalam membongkar skema tersebut. Ini adalah peringatan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi aset hasil korupsi, betapapun tersembunyinya nama pemilik sah di dokumen.

Dampak dari kasus ini melampaui sekadar hukuman individu; ia menyentuh integritas institusi daerah di Bengkulu. Keterlibatan DPRD dan pejabat eksekutif dalam satu benang merah suap ijon proyek mengindikasikan adanya kolusi yang melumpuhkan fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan. Publik perlu mewaspadai potensi korupsi lanjutan di APBD Kota Bengkulu dan Kab. Rejang Lebong, karena jaringannya mungkin lebih luas dari yang telah terungkap. Langkah logis selanjutnya adalah transparansi penuh dari KPK mengenai aliran dana Rp4 miliar tersebut, agar masyarakat dapat melihat ke mana uang publik sebenarnya mengalir.

Meow! Tanya Nesi!
😸