Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Dua Pemeran Video Mesum 'A Day in My Life' Ditangkap di Jakarta Barat, Keduanya Positif HIV

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dua Pemeran Video Mesum 'A Day in My Life' Ditangkap di Jakarta Barat, Keduanya Positif HIV
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), pemeran video mesum sesama lelaki berjudul 'A Day in My Life', ditangkap polisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9) setelah konten tersebut viral.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan pascapenangkapan mengonfirmasi bahwa keduanya positif mengidap HIV .
  • Penangkapan ini membongkar praktik komersialisasi konten pornografi eksklusif yang telah berjalan sejak Juli 2026 dengan total perolehan mencapai belasan juta rupiah.

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), pemeran video mesum sesama lelaki berjudul 'A Day in My Life', ditangkap polisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9) setelah konten tersebut viral. Hasil pemeriksaan kesehatan pascapenangkapan mengonfirmasi bahwa keduanya positif mengidap HIV. Penangkapan ini membongkar praktik komersialisasi konten pornografi eksklusif yang telah berjalan sejak Juli 2026 dengan total perolehan mencapai belasan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. Tim kepolisian langsung bergerak melakukan upaya paksa begitu video tersebut menyebar luas di wilayah Jakarta Barat. "Pada saat diamankan di malam hari itu di daerah Kebon Jeruk, ya. Di daerah Kebon Jeruk di Jakarta Barat," kata Anggi.

Prosedur standar penegakan hukum kemudian dijalankan secara ketat. Kedua tersangka tidak langsung ditahan di sel, melainkan dibawa terlebih dahulu ke fasilitas medis untuk skrining kesehatan menyeluruh. "Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," ujar Anggi mengutip detikcom, Senin (21/9).

Modus operandi tersangka mengandalkan sistem keanggotaan tertutup di platform media sosial. Konten porno garapan MR dan MA tidak disebar secara terbuka, melainkan dikunci rapat di dalam grup komunitas tertentu. Calon penonton wajib membayar tarif Rp 150 ribu per akses untuk bisa masuk dan menonton video tersebut.

"Disebar ke platform media sosial, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ungkap Anggi kepada wartawan di Bogor, Senin (21/9). Skema pembayaran transfer ini menjadi satu-satunya pintu masuk bagi para pembeli.

Anggi menegaskan sifat eksklusif dari jaringan distribusi tersangka. "(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," tuturnya. Dari transaksi berulang selama lebih dari dua bulan, keduanya diduga kuat telah meraup belasan juta rupiah.

Analisis Redaksi

Penggunaan model bisnis berlangganan tertutup menandakan pelaku paham betul cara menghindari radar algoritma moderasi konten otomatis milik platform media sosial. Tarif Rp 150 ribu per akses bukanlah angka kecil untuk ukuran konsumsi konten digital ilegal di Indonesia. Angka ini menunjukkan adanya segmen pasar spesifik yang bersedia membayar mahal demi materi pornografi eksklusif, sekaligus membuktikan bahwa motif ekonomi murni menjadi penggerak utama produksi video tersebut sejak Juli 2026.

Status kesehatan kedua tersangka yang terkonfirmasi positif HIV menambah dimensi kerumitan penanganan perkara ini. Fakta medis tersebut memaksa aparat penegak hukum dan pihak rumah tahanan untuk segera menerapkan protokol isolasi serta perawatan kesehatan khusus selama proses penyidikan berlangsung. Di luar aspek hukum pidana, kondisi ini juga membuka pertanyaan mendesak mengenai jejak kontak erat tersangka selama periode produksi dan distribusi konten berlangsung.

Langkah logis selanjutnya yang harus dibidik oleh Polres Bogor adalah melacak aliran dana dari rekening penerima transfer senilai Rp 150 ribu tersebut. Jejak finansial ini krusial untuk mengidentifikasi jumlah pasti anggota komunitas pembeli, yang berpotensi menjadi saksi kunci maupun target edukasi kesehatan masyarakat. Tanpa pembongkaran jaringan pembeli, penangkapan MR dan MA hanya akan memutus satu mata rantai dari ekosistem perdagangan konten mesum yang jauh lebih besar.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ