Bappenas Dorong Penguatan Sinergi Pusat-Daerah demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
- Langkah ini menjadi kunci agar target pembangunan tidak sekadar berhenti di atas kertas perencanaan, melainkan benar-benar mengeksekusi perubahan di lapangan.
- Rachmat Pambudy menekankan bahwa kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak.
- Tanpa sinkronisasi yang solid, program strategis nasional akan berjalan pincang ketika menyentuh level implementasi di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan urgensi penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengakselerasi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini menjadi kunci agar target pembangunan tidak sekadar berhenti di atas kertas perencanaan, melainkan benar-benar mengeksekusi perubahan di lapangan.
Rachmat Pambudy menekankan bahwa kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak. Tanpa sinkronisasi yang solid, program strategis nasional akan berjalan pincang ketika menyentuh level implementasi di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Bappenas memposisikan diri sebagai katalisator utama dalam menjembatani kesenjangan koordinasi tersebut.
Akselerasi pertumbuhan membutuhkan fondasi tata kelola yang presisi. Selama ini, tumpang tindih kewenangan dan perbedaan prioritas antara Jakarta dan daerah kerap menghambat eksekusi anggaran secara optimal. Kementerian PPN/Bappenas berupaya merumuskan kerangka kerja yang memastikan setiap rupiah dari anggaran negara mengalir tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat lokal.
Penguatan sinergi ini juga menyasar penyelarasan dokumen perencanaan. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat nasional harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketidakselarasan kedua dokumen itu selama bertahun-tahun terbukti menciptakan inefisiensi besar yang merugikan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.
Bagi publik, dampak dari kebijakan ini terasa langsung pada kualitas layanan dasar dan penciptaan lapangan kerja. Ketika pusat dan daerah bergerak dalam satu irama, proyek infrastruktur, program pengentasan kemiskinan, dan stimulus ekonomi dapat dieksekusi lebih cepat. Masyarakat adalah penerima manfaat utama dari birokrasi yang bekerja tanpa sekat ego sektoral.
Inisiatif yang digulirkan Rachmat Pambudy ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi para kepala daerah. Mereka dituntut meninggalkan pola kerja parsial dan mulai berpikir dalam kerangka arsitektur pembangunan nasional yang utuh. Bappenas tidak sedang meminta daerah tunduk secara membabi buta, tetapi mengajak mereka berkolaborasi berdasarkan data dan proyeksi yang terukur.
Analisis Redaksi
Seruan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy ini merefleksikan problem klasik birokrasi Indonesia yang belum sepenuhnya terurai: fragmentasi perencanaan. Secara logis, akselerasi pertumbuhan mustahil dicapai jika pemerintah pusat menarik gas sementara pemerintah daerah justru menginjak rem karena perbedaan arah kebijakan. Sinergi yang dimaksud harus diterjemahkan ke dalam indikator kinerja yang mengikat kedua belah pihak secara hukum, bukan sekadar imbauan moral di ruang rapat.
Yang perlu diwaspadai oleh publik dan pengamat kebijakan adalah potensi formalisme dalam pelaksanaan sinergi ini. Rapat koordinasi yang padat tidak otomatis menjamin percepatan di lapangan jika tidak diikuti reformasi mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah. Otonomi daerah sering kali disalahartikan sebagai otonomi untuk berjalan sendiri tanpa mempedulikan desain besar pembangunan nasional.
Langkah selanjutnya yang paling masuk akal adalah Bappenas segera menerbitkan pedoman teknis yang mengintegrasikan sistem evaluasi tunggal antara pusat dan daerah. Jika evaluasi dilakukan terpisah, celah manipulasi capaian akan tetap terbuka lebar. Keberhasilan Rachmat Pambudy mengawal agenda ini akan sangat bergantung pada seberapa berani ia menindak tegas daerah yang terus-menerus membandel menjalankan rencana pembangunan di luar koridor sinergi nasional.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

PGN Raih Penghargaan Industri 2026: Emisi Turun 35,3% di Atas Target, Gas Bumi Jadi Pilar Transisi Energi

Pemerintah Siapkan Revisi Kebijakan DHE SDA, Dipastikan Tak Berkaitan dengan Operasional PT DSI

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia
