Wadan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI Saat Akan Beli Senjata di Yahukimo
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menangkap Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/9). Penangkapan ini menggagalkan rencana pembelian senjata api ilegal yang menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan wilayah tersebut.
Abdon tiba di lokasi menggunakan pesawat Trigana Air dengan nomor registrasi PK-YSC. Begitu mendarat, ia langsung diamankan oleh gabungan personel Yonif 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema yang beroperasi di bawah komando Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III. Operasi ini menunjukkan koordinasi ketat antar-unit dalam mempersempit ruang gerak kelompok separatis bersenjata.
Dalam pemeriksaan awal, Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengungkapkan bahwa Abdon secara terbuka mengakui tujuannya ke Dekai. "Kepada personel TNI, Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng Yahukumo," kata Lucky dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).
Bukti fisik pendukung juga ditemukan saat penyitaan barang bawaan tersangka. Personel TNI menemukan jejak percakapan digital pada gawai milik Abdon yang diduga kuat berkaitan dengan rencana transaksi tersebut. Temuan ini kini menjadi fokus pendalaman investigasi untuk mengungkap jaringan pemasok dan alur distribusi senjata ilegal di pedalaman Papua.
Merespons kejadian ini, Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menegaskan komitmen militer untuk menjaga ketertiban. "TNI akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap aktivitas yang mengancam keselamatan Masyarakat, terlebih penggunaan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang orang tak berdosa," ujar Nas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah eskalasi kekerasan yang merugikan warga sipil.
Analisis Redaksi
Penangkapan seorang petinggi struktur komando seperti Wadanyon Kodap 35 bukan sekadar keberhasilan taktis sesaat, melainkan pukulan strategis terhadap rantai pasok logistik perang kelompok separatis. Fakta bahwa target utama adalah pembelian senjata di area spesifik seperti Kali Seng mengindikasikan adanya jaringan perdagangan gelap yang terorganisir, bukan sekadar aksi sporadis. Ini menuntut pendekatan intelijen yang lebih dalam untuk memutus mata rantai pemasok, bukan hanya menangkap pengguna akhir.
Kehadiran bukti digital berupa percakapan di gawai Abdon membuka peluang besar untuk pemetaan jaringan yang lebih luas. Jika data ini diekstraksi dan diverifikasi dengan cermat, TNI dapat mengidentifikasi aktor-aktor kunci di balik perdagangan senjata ilegal tersebut. Tanpa langkah follow-up yang agresif terhadap temuan digital ini, penangkapan pimpinan lapangan hanya akan bersifat tambal sulam terhadap masalah keamanan yang kronis di Papua Pegunungan.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Gerindra Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Balik Mutasi Tujuh Anggota Polisi

Polri Amankan Dugaan TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Sambil Bersihkan 104 Hektare Ganja Aceh

Kontroversi Barang Bukti di Sidang Pemerasan: JPU Akui Borgol dan Palu Hilang dalam Penilaian Hukum
