Selasa, 3 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polres Metro Jakarta Barat Guncang Sindikat Tembakau Sintetis di Bintaro, Rekening Dibeli di Pasar Gelap

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polres Metro Jakarta Barat Guncang Sindikat Tembakau Sintetis di Bintaro, Rekening Dibeli di Pasar Gelap
BAGIKAN:

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah anggota sindikat produksi tembakau sintetis di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, yang diduga kuat menggunakan rekening hasil belian di pasar gelap untuk memulakan transaksi perdagangan barang terlarang tersebut.

Operasi penangkapan digelar personel Direktorat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah proses pengembangan data dan pengintelan yang memakan waktu cukup lama. Petugas berhasil mengamankan bukti berupa bahan baku dan alat produksi serta sejumlah rekening bank yang diduga bukan milik asli pelaku.

Tembakau sintetis telah resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan satu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, menempatkan pelaku produksi dan perdagangannya di ancaman pidana paling berat di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Penetapan status hukum ini menjadi landasan yuridis bagi penyidik untuk menerapkan pasal-pasal produksi dan perdagangan narkotika.

Modus pembelian rekening di pasar gelap โ€” yang kerap disebut 'rekening penyewa' atau 'rekening mule' โ€” menunjukkan kecerdikan sindikat dalam upaya menyembunyikan jejak finansial. Aliran dana transaksi narkoba yang dialirkan ke rekening orang lain bertujuan memutus rantai bukti pembuktian aset bagi penyidik.

Kawasan Bintaro yang berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan memang kerap menjadi titik transit dan produksi sindikat narkoba lintas wilayah. Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan mengungkap jaringan pemasok bahan kimia hingga distributor tingkat akhir yang menjaring kalangan muda di sekitar perumahan elit dan kawasan industri.

Analisis Redaksi

Penemuan modus rekening belian pasar gelap menandakan pergeseran investigasi dari sekadar penyitaan barang bukti fisik ke penelusuran aliran dana (follow the money). Bagi penyidik, ini adalah peluang untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menggugat aset yang tidak sah dan melumpuhkan kemampuan finansial sindikat secara total.

Langkah selanjutnya yang logis adalah penggeledahan kantong-kantong transaksi digital dan identifikasi pemilik asli rekening yang dijual. Seringkali, pemilik rekening tersebut adalah korban kemiskinan atau penipuan pinjaman online yang tidak sadar rekeningnya dimanfaatkan untuk pencucian uang narkoba. Jika pengembangan kasus hanya berhenti pada pelaku produksi, struktur keuangan sindikat akan tetap utuh dan siap bangkit dengan wajah baru.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ