Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bapanas Tarik 12 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Bapanas Tarik 12 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun
BAGIKAN:

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap 12 dari 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah telah ditarik dari peredaran. Langkah tegas ini diambil setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan klaim pada label kemasan. Sementara itu, merek lainnya masih dalam proses penarikan stok secara bertahap.

Kepala Bapanas merangkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh produsen diminta menghentikan praktik manipulasi. Ia memastikan produk yang dijual harus sesuai dengan izin edar serta klaim kandungan gizi pada kemasan. "Tidak boleh. Tidak ada kata lain, kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat. Sekarang beras fortifikasi, dia melakukan manipulasi, ditindak tegas, dihukum seberat-beratnya," ujar Amran dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).

Temuan pengawasan mencakup 25 merek beras fortifikasi yang dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Seluruh pelaku usaha tersebut telah mendapatkan surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). OKKPD yang dilibatkan dalam pengawasan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara. Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi yang masuk dalam temuan disebut telah menghentikan produksinya.

Berdasarkan data terbaru, 12 merek telah menarik stok dari tempat peredaran, sedangkan merek lainnya masih menjalani proses penarikan. Amran menekankan bahwa beras fortifikasi seharusnya tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menjual produk dengan harga lebih tinggi tanpa memenuhi klaim yang tercantum pada kemasan. Jenis beras ini juga tidak ditujukan untuk menggantikan beras premium. "Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Coba perhatikan, ini terjadi pergeseran. (Beras) premium dulu (tahun 2025) ditindak. Sekarang muncul fortifikasi. (Jadi) ini bergeser," ujarnya.

Bapanas menyebut 25 merek tersebut diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Temuan ini sangat serius karena beras fortifikasi kerap dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) beras premium maupun medium. Pemerintah menghitung potensi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian produk tersebut dapat mencapai Rp89 triliun. Perhitungan ini berasal dari selisih antara rata-rata harga jual beras fortifikasi yang mencapai Rp23.385 per kilogram (kg) dengan harga wajar Rp13.689 per kg.

Selisih harga sekitar Rp9.695 per kg kemudian dikalikan dengan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras dalam setahun atau sekitar 9,2 juta ton. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai dugaan praktik tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah. Ia menyoroti bahwa konsumen tidak dapat dengan mudah memastikan kandungan gizi yang diklaim dalam kemasan. "Masalah klaim vitamin tidak pernah bisa dibuktikan oleh konsumen, karena konsumen ini kan tidak mengecek satu per satu. Namun faktanya dengan kenaikan harga yang begitu besar atau begitu tinggi mencapai 20 sampai 30 persen, ini ada pelanggaran yang sangat serius," kata Firman dalam wawancara televisi nasional, Kamis (17/9).

Analisis Redaksi

Peristiwa penarikan 12 merek beras fortifikasi ini menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan pasar terhadap komoditas pangan berbasis klaim kesehatan. Pemerintah berhasil mendeteksi adanya praktik manipulasi di mana produsen menaikkan harga signifikan tanpa memberikan nilai tambah nutrisi yang nyata. Ini adalah bentuk eksploitasi informasi di mana konsumen membayar premi mahal untuk produk yang secara teknis gagal memenuhi standar SNI.

Dampak finansial sebesar Rp89 triliun mencerminkan skala masalah yang sistemik, bukan sekadar kesalahan operasional kecil. Tindakan tegas Bapanas sekaligus usulan penghapusan kategori beras fortifikasi oleh anggota DPR menunjukkan kebosanan publik terhadap regulasi yang justru membuka celah penipuan harga. Langkah selanjutnya yang logis adalah revisi regulasi total untuk menutup celah produk 'premium' palsu yang menggerogoti daya beli rakyat.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸