Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Bahlil Pastikan BUK Migas Bertanggung Jawab ke Presiden, Nasib SKK Migas Masih Dibahas

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bahlil Pastikan BUK Migas Bertanggung Jawab ke Presiden, Nasib SKK Migas Masih Dibahas
BAGIKAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas akan posisinya langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, bukan terikat pada struktur kementerian.

"Lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden. Dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," tegas Bahlil usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Ia menambahkan, fokus saat ini adalah mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama soal perizinan lintas sektor agar tidak menghambat target lifting migas nasional.

Ketidakpastian perizinan yang melibatkan banyak kementerian memang lama jadi momok industri hulu. Bahlil ingin BUK punya fleksibilitas mengelola skema kerja sama โ€” termasuk cost recovery maupun model baru โ€” agar negosiasi dengan kontraktor swasta atau negara berjalan lebih lincah. "Kita tidak pingin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita," ujarnya, sambil menegaskan kewenangan masing-masing kementerian tetap dihormati.

Pertanyaan kritis soal nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) jawabnya belum juga terjawab. Bahlil mengakui rincian kelembagaan โ€” apakah BUK menggantikan atau hanya menimpa fungsi SKK Migas โ€” masih akan dibahas bareng DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Migas diterbitkan. Ia sebagai ketua tim pembahasan dari sisi pemerintah baru akan rincikan kewenangan seiring berlangsungnya rapat paripurna.

Menurut draf yang jadi bahan pembahasan, BUK Migas dirancang punya otoritas penuh di hulu: menyiapkan wilayah kerja, menyeleksi hingga menandatangani kontrak kontraktor, sampai berinvestasi lewat participating interest. Strukturnya akan dipimpin Dewan Pengawas tujuh orang dan Dewan Direksi minimal tujuh orang. Soal dana, BUK berhak mengelola dana migas โ€” termasuk investasi via Lembaga Pengelola Investasi dengan persetujuan Menteri ESDM โ€” dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Langkah ini menandakan niat serius pemerintah menyederhanakan birokrasi hulu migas yang selama ini dikritik lambat dan tumpang tindih. Dengan menaruh BUK langsung di bawah Kepala Negara, harapannya keputusan strategis soal blok-blok strategis tak lagi terjebak ego sektoral. Namun, keberhasilan bergantung pada seberapa cepat Surpres keluar dan seberapa terbuka DPR menerima desain kelembagaan yang sekaligus mengubah tata kelola dana sumber daya alam.

Analisis Redaksi

Penempatan BUK Migas di bawah Presiden secara hierarkis mengirim sinyal politik kuat: industri migas dinaikkan jadi prioritas strategis nasional, melewati birokrasi kementerian yang sering jadi hambatan. Ini gerakan logis mengingat target lifting 1 juta barel per hari butuh kecepatan keputusan yang tidak mungkin dicapai lewat koordinasi antar menteri yang berat. Risikonya, konsentrasi kekuasaan yang terlalu sentral tanpa checks and balances operasional yang tajam justru bisa menciptakan celah tata kelola baru.

Yang perlu diwaspadai kini adalah transisi dari SKK Migas. Badan itu selama ini jadi de facto regulator teknis yang punya memori institusional dalam. Menghapusnya instan tanpa mekanisme waris pengetahuan dan kontrak berjalan berbahaya bagi kontinuitas investasi. DPR harus menuntut roadmap transisi jelas โ€” bukan sekadar artikel di UU โ€” sebelum mengesahkan desain kelembagaan ini. Tanpa itu, industri berisiko kehilangan arah di tengah tekanan transisi energi global.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ