Penumpang Selundupkan Anak Kera Ekor Panjang di Koper, Petugas Gagalkan di Bandara Juanda
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Kasus pertama terbongkar pada 13 September 2026 ketika mesin pemindai X-ray di area keberangkatan Terminal I mendeteksi anomali di dalam koper milik penumpang berinisial MFS, warga Bulukumba, Sulawesi Selatan.
- Ia terdaftar pada rute penerbangan Surabaya menuju Makassar.
- Plt Kepala BHKIT Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengungkapkan, anakan monyet itu disembunyikan di dalam kardus kecil, dibungkus plastik hitam, lalu disisipkan di antara tumpukan pakaian.
Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BHKIT) Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) serta sejumlah satwa liar lain oleh penumpang penerbangan domestik di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada pertengahan September 2026.
Kasus pertama terbongkar pada 13 September 2026 ketika mesin pemindai X-ray di area keberangkatan Terminal I mendeteksi anomali di dalam koper milik penumpang berinisial MFS, warga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia terdaftar pada rute penerbangan Surabaya menuju Makassar. Plt Kepala BHKIT Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengungkapkan, anakan monyet itu disembunyikan di dalam kardus kecil, dibungkus plastik hitam, lalu disisipkan di antara tumpukan pakaian. Kardus tersebut sengaja dilabeli bekas kemasan makanan cepat saji untuk menutupi keberadaan satwa.
Kecurigaan petugas keamanan bandara terkonfirmasi saat menemukan hewan hidup tersebut. Maskapai segera mengumumkan pemilik bagasi, namun MFS tidak merespons hingga proses boarding berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Anakan kera itu kemudian diserahkan ke karantina hewan untuk pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah guna deteksi rabies, dengan hasil laboratorium masih dalam proses hingga keterangan Hudiansyah dikeluarkan, Rabu (16/9).
Hanya sehari kemudian, 14 September 2026, tim BHKIT Jatim kembali mengamankan satwa liar lain yang dibawa penumpang tanpa dokumen karantina dan tanpa pelaporan. Barang bukti berupa seekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai. Seluruh satwa yang diamankan rencananya akan dilimpahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk penanganan lanjutan.
Hudiansyah menegaskan bahwa status "tidak dilindungi" pada sejumlah jenis satwa bukan berarti pintu terbuka untuk dieksploitasi atau diangkut sembarangan. Ia menegaskan seluruh proses pemanfaatan dan pemindahan satwa antarpulau wajib mematuhi standar prosedur karantina demi menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah penyebaran penyakit menular zoonotik.
Analisis Redaksi
Modus penyembunyian anakan kera dalam kardus berlabel kemasan makanan mengindikasikan upaya terencana untuk menipu sistem keamanan bandara, bukan sekadar kelalaian penumpang. Keberhasilan deteksi lewat mesin X-ray membuktikan efektivitas prosedur standar, namun kasus berulang dalam dua hari berturut-turut menyingkap kerentanan pada alur pemeriksaan bagasi check-in yang masih memungkinkan barang terlarang tembus hingga area boarding. Perlu diwaspadai apakah ada jaringan penyuplai satwa liar yang memanfaatkan rute penerbangan komersial reguler sebagai moda transportasi murah dan relatif aman.
Langkah selanjutnya yang logis adalah penegakan hukum tegas terhadap MFS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang Karantina Hewan. Otoritas harus menelusuri asal-usul anakan kera tersebut โ apakah tangkapan liar atau pembiakan ilegal โ serta mengidentifikasi penerima di Makassar. Sementara menunggu hasil laboratorium rabies, BKSDA Jatim harus mempersiapkan karantina dan rehabilitasi untuk satwa yang diamankan, mengingat stres transportasi dan penanganan tidak sesuai standar kesejahteraan hewan berpotensi menurunkan peluang pelepasan kembali ke habitat alaminya.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Polda Metro Jaya Gagalkan 44,1 Kg Ganja Asal Sumut, Buru Sindikat Lintas Daerah hingga Residivis Curanmor

Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5 Miliar, Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polisi

Kronologi Geger: ART di Jaktim Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 5 Tahun Sambil Live Video Call
