Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Pagu Kemnaker 2027 Ditetap Rp6,576 T, Menaker Tetap Usulkan Tambahan Rp8,3 T

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Pagu Kemnaker 2027 Ditetap Rp6,576 T, Menaker Tetap Usulkan Tambahan Rp8,3 T
BAGIKAN:

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan pada Rp6,576 triliun, namun pemerintah tetap mengajukan usulan tambahan sebesar Rp8,366 triliun dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/26).

Yassierli menegaskan tidak adanya tambahan anggaran di dalam pagu yang sudah mengikat itu. Akibatnya, rincian alokasi untuk masing-masing eselon I tetap sama persis dengan paparan terakhir kali di hadapan komisi legislatif yang menangani urusan ketenagakerjaan.

"Jadi, karena memang tidak ada tambahan anggaran, berarti rincian pagu anggaran untuk per eselon I sama dengan waktu kami paparan terakhir kepada Komisi IX DPR RI," ucap Yassierli di depan anggota komisi.

Meski pagu sudah mengunci, Menaker meminta usulan tambahan itu tetap dicantumkan dan dipertimbangkan. Usulan Rp8,366 triliun itu sendiri sebelumnya sudah mendapat persetujuan prinsip dari Komisi IX dalam rapat kerja terdahulu.

Dalam kerangka pagu Rp6,576 triliun tersebut, Kemnaker sudah menyusun program prioritas tahun depan. Alokasi terbesar dialokasikan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,7 triliun.

Program lain mencakup pelatihan vokasi untuk 51.000 orang, sertifikasi kompetensi, serta layanan pembinaan dan pemeriksaan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan. Target sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga ditetapkan untuk 2.000 badan usaha.

Yassierli menegaskan seluruh program akan dijalankan dengan pagu yang ada. Namun, ia tetap mempertahankan usulan tambahan Rp8,366 triliun untuk dibahas lebih lanjut dalam proses anggaran bersama DPR RI. "Ketika tidak ada tambahan anggaran, kami mohon persetujuan dari Komisi IX DPR RI terkait dengan rencana kerja dan anggaran sebesar 6,576 T sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Analisis Redaksi

Selisih besar antara pagu APBN yang dikunci Rp6,576 triliun dan usulan kebutuhan Rp14,9 triliun (gabungan pagu ditambah usulan tambahan) membayangkan tekanan fiskal nyata di sektor ketenagakerjaan. Alokasi Rp2,7 triliun untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah memakan hampir 41 persen pagu, menyisakan ruang yang sangat sempit untuk program pelatihan, sertifikasi, hingga pengawasan 33.000 perusahaan.

Kunci perhatian kini beralih ke dinamika rapat panitia anggaran Komisi IX. Persetujuan prinsip usulan tambahan di rapat kerja terdahulu belum berarti uang siap cair; masih butuh legitimasi di rapat paripurna dan persetujuan Badan Anggaran DPR. Jika usulan tambahan ditolak total, realisasi target 51.000 peserta pelatihan dan 2.000 sertifikasi SMK3 berisiko terhambat di tengah tahun.

Perlu diwaspadai apakah pemerintah akan mengajukan pergantian anggaran (PA) atau memanfaatkan mekanisme APBN-P 2027 untuk menutup celah ini. Bagi pekerja dan pengusaha, sinyal ketidakpastian anggaran ini bukan sekadar angka, tapi menentukan apakah jaring pengaman sosial dan standar K3 di tempat kerja benar-benar terealisasi atau hanya jadi dokumen rencana.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸