Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

MIND ID Dorong Penguatan Pengelolaan Mineral untuk Perluas Penerimaan Negara

EkonomiHendra GunawanHendra GunawanSumber: Antara News
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

MIND ID Dorong Penguatan Pengelolaan Mineral untuk Perluas Penerimaan Negara
BAGIKAN:

Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menilai penguatan pengelolaan sumber daya mineral nasional masih terbuka lebar untuk menambah penerimaan negara melalui optimalisasi nilai tambah dan efisiensi industri hilir.

Penilaian itu disampaikan oleh Direkut Utama MIND ID, Agus Trijoko, pada acara pelepasan laporan keberlanjutan holding BUMN pertambangan itu di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Ia menegaskan bahwa pengelolaan mineral tidak boleh berhanya pada ekstraksi dan ekspor bahan baku mentah.

"Kita harus memastikan setiap gram mineral yang keluar dari tanah Indonesia memberikan nilai maksimum bagi bangsa," ucap Agus di hadapan jajaran direksi anak usaha seperti PT Aneka Tambang (Antam), PT Vale Indonesia, dan PT Timah. Ia menyoroti kesenjangan nilai antara bijih mentah dan produk olahan yang selama ini menguntungkan negara pembeli.

Data internal holding mencatat kontribusi sektor pertambangan mineral nonmigas ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 48,7 triliun sepanjang 2023, naik 12 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu belum termasuk potensi royalti dan dividen yang bisa tumbuh signifikan jika kebijakan downstreaming ditekuni dengan konsisten.

Langkah konkret yang digarap MIND ID meliputi percepatan pembangunan pabrik pengolahan nikel, tembaga, dan timah serta penguatan rantai pasok国内 (domestik) untuk industri baterai dan energi baru terbarukan. Holding juga mendorong harmonisasi regulasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan daerah agar izin dan fiscal incentive berjalan sinkron.

Analisis Redaksi

Pernyataan Agus Trijoko bukan sekadar retorika manajemen, tapi cerminan tekanan nyata pada buku besar holding. MIND ID dibentuk justamente untuk mengonsolidasi aset mineral negara agar punya daya tawar di meja negosiasi global, namun realisasi downstreaming sering tersandung ketidakpastian harga komoditas dan biaya modal yang melonjak. Jika pengelolaan mineral benar-benar diperkuat dengan transparansi kontrak dan evaluasi kinerja anak usaha yang ketat, potensi Rp 48,7 triliun tadi baru pangkal perhitungan.

Yang perlu diwaspadai: sinkronisasi regulasi antar kementerian sering jadi bottleneck klasik. Tanpa one-door policy yang berani memotong birokrasi berantai, percepatan pabrik olahan akan tetap macet di meja klarifikasi izin. Langkah logis selanjutnya adalah MIND ID harus mempresentasikan roadmap teknis dengan target kuantitatif per kuartal — bukan hanya narasi visi — agar parlement dan publik bisa mengawasi komitmen "nilai maksimum bagi bangsa" itu terealisasi.

Meow! Tanya Nesi!
😸