Mantan Presiden Kosovo Divonis 25 Tahun Penjara, Pendukung Bentrok dengan Polisi di Pristina
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Pengadilan Khusus Kosovo di Den Haag, Belanda, Rabu (16/9/2026) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara bagi mantan Presiden Hashim Thaci setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan perang termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal selama ia memimpin Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) pada 1990-an.
Putusan dibacakan saat ratusan pendukung Thaci berkumpul di Pristina, ibukota Kosovo, dan bentrok dengan pasukan polisi yang dikerahkan masif untuk mengamankan demonstrasi. Aparat menurunkan mobil water cannon untuk membubarkan massa yang terlibat aksi saling dorong di tengah tekanan emosional pembacaan vonis.
Thaci, yang berdiri diam saat hakim membacakan keputusan, dinilai melakukan kejahatan tersebut saat menjabat komandan tertinggi KLA, kelompok bersenjata etnis Albania yang berperang melawan Serbia pada 1998-1999. Konflik itu berakhir dengan intervensi NATO dan diikuti deklarasi kemerdekaan Kosovo pada 2008, namun ketegangan antara etnis Albania dan Serbia tetap mengendap hingga kini.
Pengadilan kejahatan perang ini memang tidak populer di kalangan warga etnis Albania Kosovo, yang banyak masih menghormati Thaci sebagai pahlawan kemerdekaan. Mantan pejuang gerila ini sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan dan berhak mengajukan banding atas putusan yang dianggap politis oleh pendukungnya.
Reuters mendokumentasikan suasana kacau di Pristina melalui lensa Florion Goga, Valdrin Xhemaj, dan Omar Havana, menangkap momen seseorang memegang suar asap di tengah kerumunan serta aksi pengepungan polisi. Keadaan di lapangan mencerminkan belah buku masyarakat Kosovo terhadap warisan perang dan keadilan transisional.
Analisis Redaksi
Vonis 25 tahun bagi Thaci menandai puncak proses panjang Kosovo Specialist Chambers, lembaga hibrida yang dibentuk 2015 di bawah hukum Kosovo tapi berkedudukan di Den Haag untuk menghindari intimidasi saksi. Putusan ini menguji komitmen Pristina terhadap integrasi Eropa, karena Bruxelles menyaratkan normalisasi hubungan dengan Serbia serta reformasi hukum sebagai syarat visa liberalization dan proses aksesi UE. Reaksi massa yang menghadapi water cannon menunjukkan betapa dangkalnya akar keadilan transisional di masyarakat yang masih memandang pejuang kemerdekaan sebagai simbol identitas, bukan subjek hukum.
Langkah selanjutnya yang logis adalah proses banding yang bisa memakan waktu bertahun-tahun, di mana Thaci akan tetap ditahan. Secara diplomatik, Belgrade pasti akan memanfaatkan vonis ini sebagai bukti kejahatan sepihak KLA untuk memperkuat narasi di forum internasional, sementara Pristina terpaksa menyeimbangkan tekanan domestik dan eksternal. Jika banding ditolak, eksekusi vonis akan menjadi uji nyata apakah institusi Kosovo mampu menegakkan hukum atas tokoh tertinggi tanpa memecah kohesi nasional yang rapuh.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
