Kongres AS Sahkan Sanksi Baru, Trump Kantongi Wewenang Tarif 100 Persen Bagi Pembeli Minyak Rusia
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengantongi wewenang penuh untuk menghukum negara pembeli minyak Rusia dengan tarif hingga 100 persen. Kewenangan ini melekat seiring pengesahan Rancangan Undang-Undang sanksi luas oleh Kongres AS yang dikirimkan kepada Trump setelah tertunda selama berbulan-bulan.
Mengutip AFP, para anggota parlemen AS menyetujui paket sanksi baru tersebut pada Rabu (16/9) untuk menekan Rusia terkait perang di Ukraina. Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Partai Republik mengesahkan aturan ini dengan perbandingan suara 262-159, menyusul persetujuan Senat dengan 86 suara berbanding 11 pada bulan lalu, dan Trump telah menyatakan akan menandatangani undang-undang tersebut.
Selain sektor energi dan pertahanan, aturan baru ini secara spesifik menargetkan Presiden Vladimir Putin, para pejabat senior, serta armada bayangan kapal tanker Rusia yang kerap digunakan untuk menghindari sanksi Barat. RUU ini memberikan wewenang kepada Trump untuk memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia, termasuk negara besar seperti China dan India, demi memutus aliran pendapatan yang membiayai perang Moskow.
Kendati demikian, wewenang tarif yang luas ini memicu perpecahan di kalangan Partai Demokrat yang menolak memberikan kekuasaan lebih besar kepada Trump dalam urusan perdagangan. Anggota Demokrat teratas di Komite Urusan Luar Negeri DPR, Gregory Meeks, bahkan menyebut RUU tersebut sangat cacat karena disusun untuk memaksimalkan kewenangan presiden dalam memberlakukan pajak impor baru terhadap rakyat Amerika, sekaligus meminimalkan kewajiban penegakan sanksi yang sebenarnya.
Di sisi lain, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya telah mendesak Kongres untuk mengesahkan paket sanksi tersebut guna memaksa Moskow bernegosiasi, mengingat invasi skala penuh Rusia telah memasuki tahun kelima tanpa penyelesaian damai. Sentimen serupa disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kelompok Lobi Energi Ukraina Razom We Stand, Svitlana Romanko, yang berharap penegakan hukum yang tegas dari AS dapat segera menghentikan aliran dana ke kas perang Kremlin.
Analisis Redaksi
Pengesahan paket sanksi luas oleh Kongres AS menandai eskalasi baru dalam kebijakan ekonomi global, khususnya dalam upaya memutus rantai pasok energi Rusia. Pemberian wewenang tarif hingga 100 persen bagi pembeli minyak Rusia seperti China dan India bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan senjata geopolitik yang berpotensi mengubah peta perdagangan komoditas dunia secara drastis.
Langkah ini patut diwaspadai karena berisiko memicu dislokasi pasar energi global serta retaliasi dagang dari negara-negara yang selama ini menjadi importir utama energi Moskow. Perpecahan politik domestik AS yang tecermin dari kritik tajam Partai Demokrat menunjukkan bahwa implementasi di lapangan tidak akan berjalan mulus, sementara eskalasi tekanan ekonomi ini secara logis akan memaksa Rusia mencari jalur perdagangan alternatif demi mempertahankan pendanaan perangnya di Ukraina.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
