Komisi XI DPR Janji Awasi Ketat Kinerja Menkeu Suahasil Nazara

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pengawasan ketat akan diterapkan terhadap kinerja Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara demi memastikan kebijakan fiskal pro pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat terealisasi.
Dalam wawancara acara Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2026), politisi senior Golkar itu menegaskan posisi komisi yang ia pimpin sekaligus peran fraksi sebagai bagian koalisi pemerintah. "Kami di Komisi XI, terutama kami di Partai Golkar, apapun yang diinginkan oleh Bapak Presiden dalam visi misinya, apa yang dicita-citakan Bapak Presiden dalam visi misinya, kami akan berusaha mengamankan," ucapnya tegas.
Dukungan politik tidak berarti longgar. Misbakhun menjelaskan fungsi pengawasan dipadukan dengan evaluasi mendalam terhadap eksekusi kebijakan yang sudah disepakati. Dia mempertanyakan akar masalah bila program tersendat: "Kita evaluasi monitoring kalau ada hambatan dari pelaksanaan apa problemnya? problemnya internal atau eksternal? programnya ini kenapa tidak bisa berjalan mulus sepenuhnya? karena persoalan apa?"
Sikap tegas itu dialamatkan langsung ke Menkeu Nazara. Pengawasan Komisi XI dinilai Misbakhun harus konsisten, tidak kendor, terlepas dari latar belakang dan pengalaman pejabat yang baru dilantik. Instrumen kebijakan fiskal yang ada di tangan Menkeu baru akan terus dipantau implementasinya ke depan.
Satu pesan krusial disampaikan Misbakhun saat menutup wawancara: detail teknis adalah kunci keberhasilan. "The devil is in detail jadi kita tinggal lihat saja bagaimana Menteri Keuangan yang baru ini menerapkan instrumen kebijakan yang telah dipegang di tangan dengan segala experience yang sudah ada sebelumnya," tutupnya.
Analisis Redaksi
Pernyataan Misbakhun memetakan dinamika baru antara legislatif dan eksekutif di bidang fiskal. Komisi XI yang dipimpin partai besar koalisi berjanji "mengamankan" visi presiden, namun sekaligus menegaskan alat pengawasan tetap tajam โ sinyal bahwa dukungan politik tidak akan melumpuhkan fungsi *checks and balances*.
Fokus pada "detail" dan pembedaan hambatan internal versus eksternal menunjukkan kesadaran bahwa kegagalan implementasi sering bersumber dari birokrasi Kementerian Keuangan sendiri, bukan hanya tekanan makro. Jika evaluasi benar-benar berjalan, publik berhak menuntut transparansi temuan-temuan itu, bukan hanya jargon pengawasan.
Langkah logis selanjutnya: Komisi XI harus menetapkan indikator kinerja konkret dan jadwal *hearing* berkala yang terbuka untuk Menkeu Nazara. Tanpa kerangka terukur, frasa "awasi ketat" berisiko jadi retorika musiman saat rapat plenere.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kebijakan BEI: 81 Saham HSC Dicoret dari IHSG, Bobot 10 Emiten Besar Melonjak

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%
