Fahd A Rafiq Jerat Lagi Korupsi HGB Summarecon, Bahlil: Ini Musibah bagi Golkar

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespon keras pemberatan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang melibatkan kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Bahlil mengakui bahwa keterlibatan kader partai dalam kriminalitas korupsi ini merupakan sebuah musibah yang membuat pihaknya merasa terpukul secara emosional dan politis.
Fahd yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas ini kembali terjaring operasi hukum. Sebelumnya, ia sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi akibat terlibat kasus korupsi. Pertama, pada tahun 2012 terkait dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga daerah Aceh. Kedua, pada tahun 2017 terkait kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan Lab Komputer di Kementerian Agama.
"Yang pertama, kalau teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa ya terpukul," ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9). Ia menegaskan bahwa Golkar akan senantiasa menatap ke depan sebagai partai yang berpengalaman, meski pengakuan bahwa sulit mengontrol satu per satu kader adalah kenyataan pahit yang harus dihadapi.
Dari sisi penegakan hukum, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan dalam perkara ini. Mengacu pada konstruksi perkara yang dipaparkan dalam konferensi pers Selasa (15/9), terdapat empat dari delapan tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid. Keempatnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yang telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026 meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK memastikan akan menelusuri aliran uang senilai Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan oleh PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN. Aparat hukum juga menyatakan komitmennya untuk terus mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan suap penerimaan ini.
Analisis Redaksi
Kasus ini bukan sekadar lonjakan angka kriminalitas biasa, melainkan indikasi kuat adanya struktur kekuasaan yang memungkinkan transaksi ilegal berjalan mulus. Keterlibatan Fahd A Rafiq sebagai figur politik aktif di Golkar menunjukkan bagaimana batas antara aktivitas politik dan praktik bisnis properti sering kali kabur dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Respons Bahlil Lahadalia yang menyebut ini sebagai "musibah" sebenarnya adalah strategi mitigasi krisis reputasi yang standar namun efektif. Dengan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan menekankan pengalaman partai, Golkar mencoba memisahkan diri dari adegan kejahatan tersebut tanpa terlihat melindungi kadernya secara berlebihan. Namun, publik mungkin mulai mempertanyakan efektivitas kontrol internal partai terhadap figur-figur kunci yang memiliki rekam jejak bermasalah sebelumnya.
Masa depan kasus ini sangat bergantung pada seberapa jauh KPK mampu membongkar jejak aliran dana Rp106,3 miliar tersebut. Jika terbukti ada kaitannya dengan pejabat tinggi seperti yang dituduhkan terkait orang kepercayaan menteri, maka implikasinya akan meluas ke ranah politik tingkat nasional. Ini menjadi ujian berat bagi integritas birokrasi pertanahan dan kredibilitas partai politik dalam menjaga etika kadernya.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kolaborasi Warga Kunci Tersangka Ayah Tiri dan Ibu Kandung dalam Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jakarta Selatan

Polisi Ciduk Pria di Jakbar Terciduk Belanja Vape Berisi Etomidate Pakai Rp 20 Juta Uang Palsu

Rekonstruksi Kasus: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Saling Tuduh Soal Pembungkus Jenazah Bayi 20 Bulan
