Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Belanja Pajak 2026 Diprediksi Tembus Rp564 Triliun, Dua Kali Lipat Realisasi 2021

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Belanja Pajak 2026 Diprediksi Tembus Rp564 Triliun, Dua Kali Lipat Realisasi 2021
BAGIKAN:

Belanja sektor perpajakan tahun 2026 diproyeksikan melonjak menjadi Rp564 triliun, dua kali lipat realisasi 2021 yang hanya Rp293 triliun, didorong aliran insentif fiskal masif yang digulirkan pemerintah.

Proyeksi itu disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, di hadapan peserta International Tax Conference, Rabu (16/9/2026). "Kita bisa lihat, dibandingkan dengan 2021 yang pada saat itu volume belanja pajak di Indonesia masih mencapai Rp 293 triliun. Di 2026, potensinya bisa naik 2 kali lipat, yakni sekitar Rp 564 triliun," tegasnya.

Angka itu tidak muncul dari kekosongan. Tahun 2025 saja, realisasi belanja pajak sudah menyentuh Rp389 triliun. Namun, komposisinya menceritakan cerita lain: lebih dari 70 persen dana itu dialokasikan untuk kesejahteraan rumah tangga dan UMKM, menyisakan ruang yang sempit untuk insentif berorientasi investasi.

"Lebih dari 70% belanja pajak 2025 dialokasikan untuk kesejahteraan rumah tangga, sehingga menyisakan porsi yang lebih kecil dan lebih terbatas untuk insentif yang berorientasi pada investasi," ujar Yon, mengakui tekanan struktural pada sisi alokasi.

Di balik angka yang menggiurkan itu, Yon mengakui tantangan klasik yang belum terpecahkan: efektivitas. Ia menilai masih terbuka pertanyaan apakah insentif yang dicurkan ke industri benar-benar cocok dan menggerakkan roda ekonomi nyata, atau justru menciptakan kebocoran fiskal yang sulit dikendalikan.

Analisis Redaksi

Melonjaknya belanja pajak dari Rp293 triliun ke Rp564 triliun dalam lima tahun bukan sekadar statistik pertumbuhan, melainkan indikator pergeseran paradigma fiskal: negara semakin bergantung pada tax expenditure sebagai instrumen kebijakan utama, menggantikan peran spending budget murni. Ketika 70 persen kue pajak sudah dipotong untuk kesejahteraan rumah tangga sebelum masuk kas negara, fleksibilitas anggaran untuk pembangunan infrastruktur atau insentif downstreaming industri jadi sangat terbatas.

Pengakuan Yon soal "cocok atau tidak" insentif untuk industri membuka lapisan rawan: ketidaksesuaian desain insentif dengan kapasitas administrasi DJP dan karakteristik UMKM. Jika evaluasi *tax expenditure* tidak segera dikukuhkan sebagai rutinitas tahunan yang transparan โ€” bukan hanya talking point di konferensi โ€” maka angka Rp564 triliun berisiko jadi lubang hitam fiskal, bukan mesin pertumbuhan.

Langkah logis selanjutnya bukan menambah daftar insentif baru, tapi menyempurnakan *targeting* dan *exit strategy* yang ada. DJP Kemenkeu harus berani menutup insentif yang terbukti tidak efisien, meski berisiko politis, agar ruang fiskal untuk investasi strategis tidak terus menyempit tahun demi tahun.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ