Prabowo Sebut Dana Desa Miliaran Tersia di Bank, Jembatan Rp 400 Juta Tak Kun Jung Dibangun

- Dalam Program "Presiden Menjawab" yang tayang Rabu (16/9), kepala negara itu mengutip bukti nyata dari Badan Komunikasi Presiden (Bakom) soal dana yang sudah ditransfer pusat tapi tidak disentuh.
- "Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan.
- Ditaruh di bank, ada macam-macam," ucapnya dengan nada kesal yang jelas terdengar.
Presiden Prabowo Subianto menyingkirkan bahasa diplomatik dan menembak luka terbuka pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD): miliaran rupiah justru menidur di perbankan atau macet tertelan konflik kekuasaan di tingkat lokal.
Dalam Program "Presiden Menjawab" yang tayang Rabu (16/9), kepala negara itu mengutip bukti nyata dari Badan Komunikasi Presiden (Bakom) soal dana yang sudah ditransfer pusat tapi tidak disentuh. "Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam," ucapnya dengan nada kesal yang jelas terdengar.
Prabowo menggambarkan skenario klasik yang melumpuhkan roda pembangunan: uang sudah di tangan bupati atau gubernur, tapi tidak bisa cair karena bentrok dengan DPRD masing-masing. "Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Enggak dipakai," lanjutnya. Kondisi itulah yang jadi pertimbangan utama dalam merumus kebijakan TKD ke depan agar benar-benar efektif dan bersentuhan langsung dengan rakyat.
Contoh paling menggelitik datang dari level paling bawah: desa. Prabowo menghitung, desentralisasi sudah berjalan 25 tahun. Dana alokasi desa sudah turun, Rp 1 miliar per desa selama sepulak tahun terakhir. "Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp 400 juta," tanya dia retoris, menyoroti kesenjangan raksasa antara anggaran yang melimpah dan infrastruktur dasar yang tetap ketinggalan zaman.
Kewenangan mengelola anggaran memang ada di tangan Pemda, namun Prabowo menegaskan prinsip non-negosiable: penggunaannya harus efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan soal mengurangi otonomi, tapi memastikan otonomi itu tidak berubah jadi kelalaian yang merugikan kesejahteraan masyarakat sendiri.
Dampaknya terasa langsung di lapangan: pembangunan jalan, irigasi, hingga fasilitas kesehatan di pelosok tertunda tak pasti. Sementara kas negara terus menghembuskan dana, rakyat di desa tetap menyebrang sungai naik getek atau berjalan kaki lewat jalan tanah karena jembatan Rp 400 juta itu tak kunjung jadi realitas.
Analisis Redaksi
Keterangan ini menandai geser paradigma pengawasan fiskal: dari "transfer dan percaya" menuju "transfer dan verifikasi ketat". Sinyal kuat dari Istana bahwa mekanisme insentif dan sanksi dalam TKD akan diperketat, kemungkinan besar melalui revisi peraturan menteri keuangan maupun keterikatan dengan kinerja kinerja aparatur sipil negara di daerah. Jika dulu fokus pada serapan anggaran (absorption), kini fokus bergeser ke output fisik nyata โ jembatan, jalan, air bersih.
Yang perlu diwaspadai: tekanan ke Pemda agar "cepat pakai uang" jangan justru melahirkan proyek-proyek gosong atau markup baru. Solusi logis bukan hanya ancaman sanksi, tapi pemecahan akar masalah: mediasi konflik eksekutif-legislatif daerah, penyederhanaan prosedur pengadaan barang/jasa desa, dan penguatan kapasitas SDM perencanaan di tingkat kecamatan hingga desa. Tanpa perbaikan sistemik, dana Rp 1 miliar per desa akan terus jadi angka kertas yang indah di laporan, tapi hampa di lapangan.
BERITA TERKAIT (Politik)

Tito Karnavian Tinjau Tanggul Pidie Jaya, Pastikan Pengerukan 137 Sungai untuk Cegah Banjir Susulan

Demokrat Tahan Sikap Politik Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Tunggu Tenggat 14 Hari

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance
