Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Misbakhun: Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Pita Cukai Rokok Ilegal, Ini Bukti

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Misbakhun: Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Pita Cukai Rokok Ilegal, Ini Bukti
BAGIKAN:

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menolak tuntutan publik atas keterlibatannya dalam skandal pita cukai rokok ilegal yang tengah meresahkan masyarakat. Dalam wawancara eksklusif di Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 16/09/2026), Misbakhun dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pemesanan atau manajemen kasus tersebut. Dia bahkan mengungkapkan keprihatinan atas pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan praktik yang jelas melanggar etika publik dan peraturan perundang-undangan.

Misbakhun mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menerima manfaat pribadi maupun keuntungan apapun terkait kasus ini. “Saya tidak mengambil keuntungan dari hal ini,” ujar Misbakhun dengan nada yang tak berselimut. Hal ini menjadi jawaban langsung atas spekulasi yang telah beredar luas di media sosial dan kalangan publik sejak beberapa hari terakhir.

Ketua Komisi XI DPR RI ini juga menggarisbawahi bahwa ia tidak memiliki informasi mengenai detail kasus pita cukai rokok ilegal yang melibatkan para pelaku di lingkungan tertentu. “Saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini,” tegas Misbakhun. Dia bahkan menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

Namun, Misbakhun tak menutup kemungkinan bahwa kasus ini merupakan tindakan korupsi yang merugikan negara. “Ini jelas merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum,” katanya sambil mengutuk praktik yang telah merugikan APBN melalui penyalahgunaan sistem cukai. Dia menambahkan bahwa kasus ini perlu diselidiki lebih dalam oleh pihak berwenang, termasuk KPK dan BPK, untuk mengungkap semua rangkaian pelaku.

Keterlibatan Misbakhun dalam kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah beberapa media melaporkan bahwa ia terpaut dengan pemesanan pita cukai rokok ilegal yang beredar di beberapa wilayah. Namun, Misbakhun menganggap hal tersebut sebagai hoax atau informasi yang tidak benar. “Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi ini, tetapi saya pastikan ini tidak benar,” tegasnya.

Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, Misbakhun mengingatkan bahwa integritas harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Saya tidak akan menyalahkan siapa pun yang mencurigai saya, tetapi saya juga meminta publik untuk tidak memercayai informasi yang tidak terbukti,” ujar dia.

Analisis Redaksi

Kebangkitan kasus pita cukai rokok ilegal ini mengingatkan kita pada tantangan yang terus menghadang reformasi birokrasi di Indonesia. Misbakhun bukanlah satu-satunya pejabat yang pernah terlibat dalam spekulasi korupsi, namun kasus ini berbeda karena melibatkan sistem yang telah menjadi sarana pelarian pajak bagi para pelaku ilegal. Dalam konteks ini, kekurangan pengawasan dan kelemahan sistem perizinan menjadi dua faktor utama yang memungkinkan praktik ini terus berlangsung. Analisis dari data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa selama 2025, kerugian negara akibat pita cukai ilegal mencapai Rp 1,2 triliun, yang merupakan angka yang tidak dapat diabaikan.

Tindakan Misbakhun yang menolak keterlibatan dalam kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk tidak memasukkan diri dalam spekulasi yang tidak terbukti. Namun, hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam setiap tindakan pejabat. Dalam kasus ini, publik berhak mengetahui apakah ada mekanisme yang memastikan bahwa setiap pejabat tidak terlibat dalam praktik ilegal. Jika tidak, risiko korupsi akan terus ada, dan kepercayaan publik terhadap institusi akan terus merosot.

Mengapa kasus ini terus muncul? Karena struktur kekuasaan dan korupsi yang telah meresap dalam sistem. Tanpa reformasi struktural yang kuat, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Misbakhun telah memberikan tanggapan yang jelas, namun pertanyaan yang lebih dalam harus ditanyakan: Apakah sistem pengawasan sudah memadai? Dan apakah ada mekanisme yang efektif untuk mengungkap pelaku? Tanpa jawaban yang tegas, kasus pita cukai rokok ilegal ini hanya akan menjadi titik awal dari masalah yang lebih besar.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸