Komisi IV Setujui Pagu KKP 2027 Rp16,65 T, Usulan Tambahan Rp30,22 T Tak Masuk
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,65 triliun. Angka itu tidak berubah dari pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Usulan tambahan Rp30,22 triliun yang diajukan KKP tidak masuk dalam anggaran 2027.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Berdasarkan surat Badan Anggaran DPR RI perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2027, diketahui bahwa pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2027 tidak mengalami perubahan setelah pembahasan panja. Dengan demikian, alokasi anggaran KKP tetap sebesar Rp16,65 triliun,” kata Titiek. Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI kemudian menyetujui pagu KKP sebesar Rp16,653 triliun.
Anggaran itu terdiri atas lima program. Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp12,203 triliun. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp313,70 miliar. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp315,16 miliar. Program Kualitas Lingkungan Hidup Rp347,82 miliar. Serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,47 triliun. “Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,653 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, KKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp30,22 triliun untuk 2027. Tambahan itu antara lain dirancang untuk mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 600 lokasi, program budidaya ikan darat tematik, revitalisasi tambak nila salin Pantura, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun, usulan tambahan tersebut tidak mengubah pagu KKP yang telah ditetapkan sebesar Rp16,65 triliun.
Ditemui usai rapat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menyelesaikan program yang telah direncanakan dengan anggaran yang tersedia. “Pembangunan, kan sekarang kita targetkan yang ada ini kita selesaikan. Nanti kita lapor lagi ke Presiden, tentu,” kata Trenggono.
Saat ditanya apakah anggaran yang tersedia masih kurang, Trenggono mengatakan program prioritas KKP, seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), telah diprogramkan dan akan dikerjakan menggunakan anggaran yang ada terlebih dahulu. “Kalau untuk anggaran program prioritas ya.. namanya program prioritas kan pasti sudah diprogramkan. Tapi yang pasti kita selesaikan dengan (anggaran) yang ada dulu. Nanti yang ke depan baru kita bicarakan lagi,” ujarnya. Trenggono juga menegaskan pagu Rp16,65 triliun untuk saat ini masih cukup untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Analisis Redaksi
Keputusan Komisi IV DPR RI menahan pagu KKP di Rp16,65 triliun menunjukkan APBN 2027 masih menghadapi ruang fiskal ketat. Usulan tambahan Rp30,22 triliun sejatinya menggambarkan besarnya kebutuhan sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk infrastruktur kampung nelayan, budidaya, dan revitalisasi tambak. Namun, Banggar dan Komisi IV memilih tidak mengubah pagu. Pilihan ini logis jika pemerintah ingin menjaga defisit dan belanja negara tetap terkendali.
Yang perlu dicermati, pernyataan Trenggono bahwa pagu Rp16,65 triliun masih cukup untuk KNMP menandakan prioritas akan dipangkas secara bertahap. Program prioritas tetap jalan, tetapi target 600 lokasi dan program turunan lain berpotensi bergantung pada efisiensi, penjadwalan ulang, atau dukungan pembiayaan di luar APBN. Dampak bagi publik adalah nelayan dan pelaku budidaya mungkin tidak langsung menerima seluruh manfaat yang dijanjikan, meski program inti tetap dilanjutkan.
Langkah selanjutnya yang logis adalah KKP menyusun rencana kerja detail berdasarkan pagu yang ada, sambil melaporkan kebutuhan tambahan kepada Presiden. DPR juga perlu mengawasi agar pemangkasan usulan tidak mengorbankan sasaran yang sudah menjadi prioritas nasional. Jika kebutuhan Rp30,22 triliun tetap dianggap mendesak, pembahasannya kemungkinan bergeser ke mekanisme anggaran berikutnya atau skema pendanaan lain, bukan lagi ke pagu 2027 yang sudah diketok.


