Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

AHY: 7.000 Kawasan Kumuh, 16 Kawasan di 16 Provinsi Ditangani 2026

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

AHY: 7.000 Kawasan Kumuh, 16 Kawasan di 16 Provinsi Ditangani 2026
BAGIKAN:

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan sekitar 7.000 kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ribuan kawasan itu, kata dia, memerlukan penanganan serius dan terpadu untuk menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

AHY merinci, sebagian besar atau sekitar 5.620 kawasan masuk kategori ringan. Sekitar 100 kawasan berklasifikasi berat, dan sisanya berada pada kategori sedang. Kategorisasi itu disusun berdasarkan karakteristik mulai dari kawasan pinggir sungai, wilayah rawan bencana, hingga kawasan padat penduduk.

“Kurang lebih 7 ribuan kawasan di Indonesia tentu dengan berbagai klasifikasi. Berat kurang lebih 100, sedangkan paling banyak yang berklasifikasi ringan 5.620,” ujar AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

AHY menekankan penanganan kawasan kumuh tidak boleh hanya sekadar menghilangkan sebutan “kumuh” dari suatu wilayah. Orientasi kebijakan, tegasnya, harus peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan ke depan harus bersifat terpadu atau cross-sektoral dan melibatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, akademisi, media, hingga komunitas.

Untuk menekan angka tersebut, pemerintah memfokuskan intervensi penataan pada 16 kawasan dengan total luas mencapai 436 hektare yang tersebar di 16 provinsi pada tahun 2026. “Tahun 2026, ini yang akan dikerjakan ada 16 kawasan, 436 hektare di 16 provinsi. Nanti bisa dilihat, bisa dibagikan datanya oleh Pak Deputi, sehingga nanti siapa yang termasuk dalam program penanganan permukiman kumuh di tahun 2026 ini bisa kita kawal bersama-sama,” katanya.

Melalui orkestrasi kebijakan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penataan permukiman layak tidak lagi dikerjakan secara terpisah-pisah antar sektor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. AHY menegaskan, untuk memastikan seluruh program berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah menyiapkan sistem pemantauan berupa dashboard khusus. Ke depannya, melalui sistem ini, progres penataan di setiap daerah dapat dipetakan, diawasi, sekaligus menjadi wadah interaksi dan laporan bagi masyarakat. “sehingga kita bisa memastikan daerah mana sesuai dengan tahun anggarannya, kewenangannya, pusat, provinsi, atau kabupaten, kota, kemudian kita cek benar nggak dikerjakan,” tegas AHY.

Analisis Redaksi

Angka 7.000 kawasan kumuh dengan 5.620 di antaranya berkategori ringan menunjukkan persoalan ini bukan semata soal wilayah dengan citra buruk. Mayoritas justru berada pada tingkat ringan, yang secara logis membuka peluang intervensi lebih murah dan cepat jika dilakukan sebelum kondisi memburuk. Sebaliknya, sekitar 100 kawasan berkategori berat menuntut penanganan kompleks karena berkaitan dengan pinggir sungai, rawan bencana, dan kepadatan penduduk.

Fokus pada 16 kawasan seluas 436 hektare di 16 provinsi pada 2026 memperlihatkan pemerintah memilih langkah bertahap ketimbang menyebar tipis. Pilihan itu masuk akal secara anggaran dan kewenangan, tetapi menyisakan pertanyaan tentang bagaimana 7.000 kawasan lain dipetakan prioritasnya. Dashboard yang disiapkan AHY akan menjadi kunci jika benar diisi data mutakhir, dapat diakses publik, dan dipakai untuk mengecek kesesuaian tahun anggaran serta kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, atau kota.

Yang perlu diwaspadai, penanganan kumuh kerap berhenti pada penataan fisik dan relokasi. Padahal AHY sendiri menegaskan orientasinya adalah kualitas hidup. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup dari hilangnya label kumuh atau berkurangnya luas kawasan, tetapi harus terlihat dari akses air bersih, sanitasi, keamanan hunian, dan mata pencaharian warga. Tanpa itu, program hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸