⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Gunhar: Dominasi Swasta di SDA Melanggar Amanat Pasal 33, MIND ID Dinilai Gagal Eksekusi Mandat

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Gunhar: Dominasi Swasta di SDA Melanggar Amanat Pasal 33, MIND ID Dinilai Gagal Eksekusi Mandat
BAGIKAN:

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia masih jauh menyimpang dari amanat Pasal 33 UUD 1945 karena didominasi sektor swasta yang justru meraup keuntungan lebih besar daripada negara.

"Miris lihatnya. Ternyata swasta lebih banyak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita," ujar Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Tegasan itu dilontarkan saat ia menilai kinerja MIND ID sebagai holding industri pertambangan negara yang dibentuk untuk mengubah paradigma pengelolaan mineral dari sekadar ekploitasi menuju penguatan industri nasional.

Sejak dibentuk, MIND ID dijadikan tolok ukur semangat negara menguasai SDA, mengolahnya sendiri, menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, hingga penerimaan negara demi kemakmuran rakyat. Namun, Gunhar menilai gambaran ideal itu belum terwujud nyata dari kontribusi pajak, royalti, dividen, maupun penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan entitas holding tersebut hingga kini.

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan terus mendukung MIND ID sebagai mitra strategis untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Gunhar justru mendorong evaluasi mendalam terhadap masing-masing entitas di bawah holding tersebut, disertai penguatan fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan agar tujuan pembentukan MIND ID tercapai optimal.

Dalam nada tegas, politisi Partai Demokrat itu meminta porsi keterlibatan swasta dipangkas drastis. "Swasta yang sekian-sekian persen ini Pak udahlah, pangkas dulu. Apa kontribusinya? Bayar pajak, PNBP? Lah kita negara, kita punya modal," tandasnya. Ia menekankan seluruh kekayaan alam harus dikuasai dan diberdayakan negara secara mandiri untuk kemakmuran bersama.

Kritikan ini memuat isyarat keras bagi pengelola BUMN tambang dan Kementerian BUMN agar mempercepat transformasi downstream yang selama ini tertunda. Ketidakseimbangan porsi keuntungan antara negara dan swasta bukan sekadar soal angka neraca, tapi mencerminkan lemahnya kapasitas barganing negara di meja negosiasi kontrak karyadan perjanjian operasional.

Analisis Redaksi

Pernyataan Gunhar bukan sekadar retorik legislatif musiman, melainkan tekanan politik nyata bagi manajemen MIND ID dan Kementerian ESDM untuk membuktikan ekstensibilitas holding tersebut. Logika "negara punya modal" yang dikemukakannya mengabaikan realitas kebutuhan teknologi dan pasar global yang selama ini jaminan investor swasta, namun titik berat argumennya valid: kinerja keuangan dan sosial MIND ID harus transparan diukur terhadap KPI nilai tambah dalam negeri, bukan hanya volume ekspor bijih.

Yang perlu diwaspadai adalah kecepatan respons pemerintah menerjemahkan "pemangkasan porsi swasta" ke dalam kerangka hukum yang tidak membanting investasi. Langkah logis selanjutnya kemungkinan besar Komisi XII akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan MIND ID dan Dirjen Minerba untuk meminta laporan evaluasi performa per anak perusahaan. Tanpa data terpecah per entitas, desakan evaluasi mendalam yang dikemukakan Gunhar berisiko jadi slogan kosong.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸