Tiga Menteri Sepakati SKB Ruang Bersama Indonesia demi Lindungi Perempuan dan Anak
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Kebijakan ini dirancang sebagai payung hukum sekaligus panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang lebih berpihak pada kelompok rentan.
- Oleh karena itu, pemerintah pusat berkomitmen mengawal penganggaran program ini agar masuk dalam skema APBD maupun sumber pendanaan sah lainnya.
- Selama ini, penanganan isu perempuan dan anak kerap tumpang tindih dan kurang berdampak karena ego sektoral.
Tiga kementerian strategis resmi menyepakati langkah kolaboratif untuk memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (14/9). Langkah ini diambil oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Menteri PDT Yandri Susanto guna mengintegrasikan berbagai program sektoral yang selama ini berjalan sendiri-sendiri demi mencapai target Asta Cita ke-4 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang sebagai payung hukum sekaligus panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang lebih berpihak pada kelompok rentan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar urusan domestik, melainkan agenda internasional yang menjadi perhatian serius Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh karena itu, pemerintah pusat berkomitmen mengawal penganggaran program ini agar masuk dalam skema APBD maupun sumber pendanaan sah lainnya.
Mengakhiri Ego Sektoral di Tingkat Desa
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa RBI bukanlah proyek fisik baru berupa pembangunan gedung, melainkan sebuah wadah konsolidasi untuk menyatukan potensi, layanan, dan sumber daya yang sudah ada di masyarakat. Selama ini, penanganan isu perempuan dan anak kerap tumpang tindih dan kurang berdampak karena ego sektoral. Dengan konsep "satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan", program ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam melakukan intervensi sosial secara langsung.
Komitmen Anggaran dan Tantangan di Lapangan
Kendati di atas kertas konsep ini menjanjikan, tantangan terbesar tetap berada pada konsistensi eksekusi di tingkat daerah. Menteri PDT Yandri Susanto optimistis kolaborasi ini akan memberikan energi baru bagi aparatur desa untuk menempatkan perempuan sebagai subjek aktif pembangunan, bukan sekadar objek pasif. Namun, keberhasilan pemberdayaan perempuan ini sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam mengalokasikan anggaran yang memadai serta pengawasan ketat agar program tidak mandek di tengah jalan.
BERITA TERKAIT (Politik)

Tito Karnavian Tinjau Tanggul Pidie Jaya, Pastikan Pengerukan 137 Sungai untuk Cegah Banjir Susulan

Demokrat Tahan Sikap Politik Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Tunggu Tenggat 14 Hari

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance
