Menkeu Purbaya: Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes dari APBN Tak Besar-besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menggaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) selama dua tahun pertama, dan memastikan bebannya tidak terlalu besar bagi APBN. "Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).
Skema ini dirancang untuk memberikan waktu bagi Kopdes agar mampu menopang operasionalnya sendiri. Setelah menghasilkan keuntungan, manfaat ekonomi dari koperasi tersebut akan kembali kepada desa tempatnya beroperasi.
Menekan Kebocoran Subsidi
Purbaya meyakini kehadiran Kopdes dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi. Pemerintah berencana menyalurkan barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih. Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai rencana, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) BUMN, dan Kementerian Koperasi.
"Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak," tegasnya. Penyaluran ini juga berpotensi membuat koperasi mencetak keuntungan, yang nantinya masuk ke kas desa.
Jaminan Pembayaran Utang ke Himbara
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkap utang Kopdes ke Himpunan Bank Negara (Himbara) bakal ditanggung APBN. Ia menjamin pemerintah tak akan gagal bayar. Pembayaran cicilan utang akan dilakukan Kementerian Keuangan setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi. "Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan," katanya.
Rekrutmen dan Target Operasional
April lalu, pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh manajer direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema PKWT dua tahun. Program ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan yang ditargetkan tersebar luas mulai pertengahan 2026.
Para manajer akan mengelola unit usaha seperti gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya memastikan pembayaran gaji akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, namun sumber dana finalnya masih disiapkan pemerintah.
Dari perspektif ekonomi makro, langkah ini merupakan strategi ganda untuk menekan kebocoran anggaran subsidi sekaligus menghidupkan roda ekonomi desa. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada transparansi pengelolaan dan pengawasan ketat dari satgas yang dibentuk, mengingat APBN menanggung beban gaji dan potensi utang.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
