KPK Gelar OTT di BPN Kabupaten Bogor Terkait Sengketa Tanah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penindakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9). Kegiatan senyap ini disebut-sebut berkaitan dengan praktik lancung dalam penanganan sengketa tanah yang kerap merugikan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal lembaga antirasuah, tim penindakan tidak hanya mencokok sejumlah pihak yang diduga terlibat, tetapi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan KPK seperti Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan respons resmi saat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Gerindra Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Balik Mutasi Tujuh Anggota Polisi

Polri Amankan Dugaan TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Sambil Bersihkan 104 Hektare Ganja Aceh

Kontroversi Barang Bukti di Sidang Pemerasan: JPU Akui Borgol dan Palu Hilang dalam Penilaian Hukum
