DPR Dorong Dialog Pusat-Daerah soal Obligasi DKI, Tekankan Parameter Fiskal
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk duduk bersama menyelesaikan polemik rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Menurutnya, perbedaan pandangan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus diselesaikan dengan data, bukan persepsi.
Andreas menegaskan bahwa obligasi daerah adalah instrumen yang sah secara hukum, merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 54 Tahun 2005, dan PMK Nomor 87 Tahun 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa penerbitan harus diuji berdasarkan kapasitas fiskal DKI yang mencapai Rp81,32 triliun, serta kemampuan membayar melalui rasio debt service coverage ratio (DSCR).
Parameter Kelayakan dan Transparansi
"Jangan berdasarkan persepsi besar atau kecil, tetapi hitung kemampuan pendapatan dibanding kewajiban pembayaran," ujar Andreas di Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana untuk proyek produktif seperti LRT, RSUD, sekolah, dan pengendalian banjir, bukan kebutuhan rutin.
Andreas meminta pemerintah pusat membuka parameter keberatannya secara fair, sementara Pemprov DKI harus transparan soal struktur pembiayaan dan proyeksi pembayaran. "Pusat punya fungsi menjaga kesehatan fiskal, daerah punya kebutuhan pembangunan. Keduanya bisa bertemu pada data dan aturan yang sama," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mempertanyakan urgensi utang karena DKI dinilai memiliki kas berlebih. Namun, Andreas menilai kekhawatiran itu harus diuji dengan indikator terukur, bukan sekadar opini.
Para pengamat menilai langkah ini menjadi ujian bagi obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan APBD. Jika DKI berhasil, bisa menjadi preseden bagi daerah lain, tetapi jika gagal, akan memperkuat resistensi pusat terhadap kebijakan fiskal daerah yang lebih otonom.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

GOTO Rekor Laba Bersih Rp441 Miliar di Kuartal III-2026, GoPay jadi Penopang Utama

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi
