Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polres Jakpus Sita 5,2 Kg Sabu di Cengkareng, Dua Kurir Ditangkap

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polres Jakpus Sita 5,2 Kg Sabu di Cengkareng, Dua Kurir Ditangkap
BAGIKAN:

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) diringkus dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari pengamatan petugas terhadap aktivitas mencurigakan kedua tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram di dalam sebuah goodie bag biru milik KD. Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke rumah yang ditempati AJH di kawasan yang sama, di mana ditemukan tiga kemasan biru berisi sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.

"Jika dijumlahkan, barang bukti yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar," ujar Reynold dalam keterangan resminya, Sabtu, 12 September. Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

KD dan AJH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati bagi pengedar narkotika dalam jumlah besar.

Reynold menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya untuk melindungi generasi muda. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. "Peran masyarakat sangat penting. Jangan sampai narkotika merusak masa depan generasi muda," tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di ibu kota. Polres Metro Jakarta Pusat terus menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan, namun keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif warga. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Meow! Tanya Nesi!
😸