BMKG Rilis Peringatan Darurat: Sejumlah Wilayah Masuk Zona Awas Kekeringan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis yang mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan untuk periode 11 hingga 20 September 2026. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, ancaman ini diklasifikasikan ke dalam tiga level status, yakni Waspada, Siaga, hingga Awas, yang menuntut kesiapsiagaan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat terdampak.
Sebaran Status Waspada dan Siaga
Dalam rilis resmi BMKG, status Waspada dan Siaga disematkan pada beberapa kabupaten dan kota yang mulai menunjukkan indikasi defisit curah hujan signifikan. Untuk kategori Waspada, wilayah yang tercatat meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Selatan di Sumatera Selatan. Sementara itu, status Siaga ditetapkan di sejumlah daerah seperti Kota Palembang, Prabumulih, Lahat, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Empat Lawang, serta sebagian wilayah di Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Zona Merah: Status Awas di Berbagai Provinsi
Situasi paling mengkhawatirkan terkonsentrasi pada wilayah dengan status Awas. Sejumlah besar kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, seperti Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, hingga Ogan Komering Ulu Timur, masuk dalam zona merah ini. Kondisi serupa juga melanda wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Banten—termasuk Kota Serang dan Tangerang—serta DKI Jakarta.
Dampak perubahan iklim ini juga dirasakan secara masif di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sejumlah daerah seperti Bekasi, Bogor, Cirebon, Indramayu, hingga kota-kota besar di Jawa Tengah seperti Semarang, Surakarta, Tegal, dan Cilacap, berada dalam status Awas yang memerlukan intervensi cepat dalam mitigasi krisis air bersih dan sektor pertanian.
Potensi krisis air ini mengancam stabilitas cadangan air bersih dan sektor pertanian di daerah-daerah yang masuk dalam zona siaga dan awas. Pemerintah daerah diimbau untuk segera mengaktifkan langkah-langkah mitigasi darurat guna mengantisipasi dampak lanjutan dari minimnya curah hujan dalam dasarian kedua September 2026 tersebut.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi

Sudin Perpustakaan Jakut Luncurkan Book Camp 2026: 85 Duta Literasi Targetkan Ekosistem Kebiasaan Baca Berkelanjutan

BPS: Penumpang LRT Jakarta Melonjak 66 Persen Sepanjang September 2026, Transjakarta Tembus 39 Juta Orang
