RI Belum Bisa Pangkas Tarif PPN, Purbaya: Mau 0% Tapi Tak Punya Duit
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia belum berencana memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meski Jepang menyiapkan pemotongan pajak konsumsi makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026), dengan alasan utama: pemangkasan tarif berisiko menggerus penerimaan negara dan memperlebar defisit fiskal.
Menurut Purbaya, Jepang menempuh kebijakan itu karena ekonominya tengah melambat. Pemotongan pajak konsumsi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemulihan. Indonesia, kata dia, memilih jalur berbeda: menjaga daya beli lewat subsidi dan program perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah belum melihat urgensi memangkas PPN.
“Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Purbaya menekankan keputusan menurunkan tarif pajak tidak bisa dilakukan sederhana. Dampaknya langsung ke penerimaan negara dan kondisi fiskal. “Enggak bisa lah. Nanti kalau turun, saya dibilang defisitnya membesar. Kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0%, tapi 0% kita nggak punya duit, nanti lu pada ribut, utang semua,” ujarnya.
Dalam kacamata makro, pernyataan itu menunjukkan pemerintah sedang memilih stabilitas fiskal ketimbang stimulus pajak jangka pendek. Ruang kebijakan fiskal memang terbatas: belanja negara masih lebar, sementara utang negara harus dijaga agar tidak tumbuh terlalu cepat. Menurunkan PPN tanpa perhitungan yang pas bisa mengurangi kemampuan pemerintah menyalurkan bantuan dan subsidi.
Purbaya menjelaskan pembangunan tetap membutuhkan utang, tetapi pertumbuhannya harus terkendali. “Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya,” kata dia.
Ia menegaskan setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampak terhadap penerimaan negara, belanja pemerintah, dan keberlanjutan program bantuan. “Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Saya nggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” pungkasnya.
Bagi pelaku usaha, sinyal ini berarti tidak ada perubahan tarif PPN dalam waktu dekat. Perencanaan harga dan margin tetap mengacu pada rezim pajak saat ini. Bagi pasar, fokus bergeser ke bagaimana pemerintah menyeimbangkan target pertumbuhan, defisit, dan program perlindungan sosial. Pilihan Purbaya bukan tanpa biaya politik, tetapi ia memilih menghindari risiko fiskal yang lebih besar.
FAQ Terkait Berita Ini
Mengapa Indonesia belum memangkas tarif PPN?
Pemerintah menilai pemangkasan tarif berisiko menekan penerimaan negara dan memperlebar defisit. Daya beli dijaga lewat subsidi dan perlindungan sosial.
Apakah Jepang menjadi acuan?
Jepang memotong pajak konsumsi makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027 karena ekonominya melambat. Indonesia memilih memantau kondisi sebelum mengambil kebijakan serupa.
Kapan PPN bisa dipangkas?
Belum ada tenggat resmi. Purbaya menyatakan pemerintah akan terus memonitor perkembangan ekonomi sebelum mengambil keputusan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

GOTO Rekor Laba Bersih Rp441 Miliar di Kuartal III-2026, GoPay jadi Penopang Utama

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi
