Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Gebrakan Baru: Produk Lokal Kuasai 60 Persen Etalase Ritel Modern, Tanpa Paksaan Regulasi!

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Gebrakan Baru: Produk Lokal Kuasai 60 Persen Etalase Ritel Modern, Tanpa Paksaan Regulasi!
BAGIKAN:

Menteri Perdagangan Budi Santoso membeberkan pencapaian signifikan sektor perdagangan dalam negeri, di mana lebih dari 60 persen etalase ritel modern di Indonesia kini telah dikuasai oleh produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam acara Pelatihan Gapai Pasar Global dengan AI bersama META di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9), sebagai bukti nyata transformasi penetrasi pasar domestik.

Strategi Kemitraan Gantikan Regulasi Wajib

Lonjakan drastis penyerapan produk lokal ini tidak terjadi dalam semalam. Di masa lalu, pemerintah sempat menerapkan regulasi wajib yang mematok kuota minimal 30 persen bagi produk UMKM di pusat perbelanjaan. Namun, kebijakan proteksionis tersebut sempat menuai protes keras dari negara-negara lain karena dinilai memicu diskriminasi perdagangan internasional.

Sebagai solusi taktis, Kementerian Perdagangan lantas mengubah arah strategi dari intervensi regulasi menjadi kolaborasi bisnis. Pemerintah menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Hasilnya, tanpa perlu paksaan regulasi yang rawan gugatan internasional, para pengusaha ritel justru dengan sukarela membuka ruang lebar bagi produk domestik.

Analisis Ekonomi: Kualitas Jadi Kunci Ekspansi Bisnis

Sebagai pakar ekonomi makro, saya melihat pergeseran ini sebagai momentum emas bagi ekonomi nasional. Ketergantungan terhadap pasar luar kini mulai diimbangi oleh ketangguhan pasar domestik. Transformasi ini membuktikan bahwa hambatan utama UMKM bukanlah masalah akses tempat, melainkan standar kualitas dan kurasi.

Ambil contoh nyata pada jaringan METRO Department Store. Presiden Komisaris METRO Department Store Anita Ratnasari Tanjung mengungkapkan bahwa porsi produk lokal di gerai mereka bahkan telah melampaui angka 60 persen. Dengan kepemilikan 100 persen oleh CT Corp, komitmen mendukung bisnis ritel berakar lokal ini semakin leluasa dieksekusi, tentu dengan catatan bahwa produk-produk tersebut telah melewati kurasi ketat demi menjaga standar kualitas premium bagi konsumen.

FAQ Terkait Berita Ini

Q: Berapa persentase produk UMKM yang kini mengisi etalase ritel modern di Indonesia?
A: Lebih dari 60 persen etalase ritel modern saat ini telah diisi oleh produk-produk lokal dan UMKM dalam negeri.

Q: Mengapa aturan wajib 30 persen produk UMKM diubah menjadi pola kemitraan?
A: Kebijakan wajib sebelumnya sempat diprotes dan diusut oleh negara lain karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi perdagangan, sehingga pemerintah beralih ke strategi kemitraan sukarela dengan Aprindo dan Hippindo.

Q: Ritel modern apa saja yang sudah membuktikan tingginya porsi produk lokal?
A: Salah satu contoh utamanya adalah METRO Department Store, di mana porsi produk lokalnya sudah melampaui 60 persen berkat kurasi ketat dan dukungan kepemilikan domestik.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸