Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Cegah Kerugian Rp68,9 M, Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal: Ini Dampaknya bagi Penerimaan Negara

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Cegah Kerugian Rp68,9 M, Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal: Ini Dampaknya bagi Penerimaan Negara
BAGIKAN:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Barat memusnahkan 44,69 juta batang rokok ilegal dan 5.893 liter minuman mengandung etil alkohol atau miras ilegal pada Kamis (10/9/2026). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai kurang lebih Rp68,88 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp44,65 miliar. Operasi ini menjadi pukulan langsung terhadap peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Ia menyebut ada upaya bersama, sinergi untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (10/9/2026).

Dalam kacamata ekonomi makro, angka Rp44,65 miliar adalah cermin kebocoran fiskal yang tidak bisa diabaikan. Setiap batang rokok ilegal yang beredar mencuri pendapatan negara, merusak harga pasar, dan memberi keuntungan tidak sah bagi pelaku. Pelaku usaha legal yang membayar cukai penuh berada dalam posisi tidak adil karena harus bersaing dengan produk yang lebih murah tanpa beban pajak. Karena itu, penindakan Bea Cukai harus dibaca sebagai instrumen menjaga fairness pasar, bukan hanya urusan hukum.

Penerimaan Tembus Target, tetapi Cukai Masih Jadi PR

Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan per 8 September 2026 mencapai Rp2,37 triliun atau 101,20% dari target tahun ini. Rinciannya, setoran bea masuk Rp174 miliar, bea keluar Rp2,19 triliun, cukai Rp6,24 miliar, serta extra effort Rp7,17 miliar.

Komposisi itu menunjukkan bea keluar masih mendominasi. Justru di pos cukai, penerimaan yang tercatat relatif kecil. Di sinilah relevansi penindakan menjadi krusial: setiap kebocoran cukai adalah potensi penerimaan yang hilang, sementara kebutuhan fiskal negara terus menuntut optimalisasi. Jika penindakan hanya bersifat sporadis, pasar ilegal akan kembali mengisi ruang kosong.

486 Penindakan di Lampung dan Bengkulu

Sepanjang Januari-Agustus 2026, Bea Cukai wilayah Sumatera Bagian Barat melakukan 486 penindakan di Lampung dan Bengkulu. Hasilnya, 47,93 juta batang rokok, 9.429,8 liter miras ilegal, hingga narkotika dan obat terlarang berupa 106.721 kg ganja, 176.157 kg metamfetamina atau sabu, 5.913 kg etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, serta 2,6 gram ganja sintesis.

Data itu memperlihatkan satu hal: peredaran barang ilegal bergerak simultan. Rokok dan miras ilegal sering menjadi bagian dari jaringan yang sama dengan narkotika. Maka, pendekatan pengawasan tidak boleh sektoral. Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu memperkuat sinergi. Tanpa itu, penindakan besar seperti hari ini hanya akan menjadi beban anggaran tanpa efek jera berkelanjutan.

Bier Budy menegaskan Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Ia juga mengajak seluruh elemen memperluas dan memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal. Namun, dari sisi kebijakan, konsistensi harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola: digitalisasi pita cukai, pengawasan rantai distribusi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap aktor intelektual.

Bagi pelaku usaha dan investor, sinyal ini penting. Negara sedang memperketat ruang gerak barang ilegal. Sektor legal yang patuh cukai berpotensi mendapatkan kembali daya saingnya. Namun, hasil akhirnya bergantung pada konsistensi penindakan dan kemampuan otoritas menutup celah di hulu. Tanpa itu, kerugian negara akan terus berulang dengan angka yang tidak kecil.

FAQ Terkait Berita Ini

Berapa nilai barang yang dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar?
Nilai keseluruhan mencapai kurang lebih Rp68,88 miliar, terdiri dari rokok dan miras ilegal.

Berapa potensi kerugian negara yang dicegah?
Potensi kerugian dari sektor cukai sebesar Rp44,65 miliar.

Apa dampak penindakan ini bagi pelaku usaha legal?
Penindakan menjaga iklim usaha sehat, melindungi pasar dari produk ilegal, dan mengamankan penerimaan negara.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ